VOICE Indonesia
Daerah

Kanwil BPN Jatim bahas percepatan program strategis nasional

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
Kanwil BPN Jatim bahas percepatan program strategis nasional
Kanwil BPN Jatim bahas percepatan program strategis nasional
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur membahas percepatan program strategis nasional dan implementasi delapan program Asta Praya, dalam rapat kerja strategis bersama jajaran di Surabaya, Jawa Timur, Jumat. Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri mengatakan dengan strategi yang telah disusun pihaknya optimistis dapat menyelesaikan program strategis nasional pada 2026 dan Jawa Timur menjadi barometer dalam penyelesaian program strategis pertanahan untuk kedepan. "Kita tidak hanya bicara soal target angka, tapi soal kepastian hukum dan keteraturan ruang. Saya minta seluruh jajaran bekerja dengan skema target mingguan agar Program Strategis Nasional 2026 dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Timur," ujarnya. Dalam raker tersebut dilakukan pembahasan agenda prioritas yang menjadi transformasi pertanahan dan tata ruang di Jawa Timur di antaranya kepastian hukum tanah yayasan, penuntasan tanah K.4 dan KW 4,5,6 melalui pemetaan partisipasif dan akselerasi RT RW dan integrasi sistem perizinan. Ia mengatakan tidak boleh ada lagi keraguan hukum atas aset-aset sosial karena fokus utama pada 2026 adalah verifikasi dan penertiban status hukum tanah yayasan. "Kami juga tengah mengkaji pemberian insentif berupa keringanan biaya administrasi (PNBP/BPHTB) bagi yayasan yang kooperatif melakukan penertiban status hak ini," ujarnya. Ia mengatakan, percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf juga akan menjadi prioritas penyelesaian dengan target sebanyak 40 ribu tanah wakaf. Untuk mengejar target seluruh bidang tanah terdaftar dan terpetakan, pihaknya mengatur strategi berbasis teknologi dan kolaborasi lokal. Pemetaan akan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan perangkat desa dan juru ukur desa dengan dukungan teknologi foto udara untuk menjamin akurasi data. Terkait tata ruang, dirinya menginstruksikan untuk sinkronisasi total antara rencana tata ruang dengan pemanfaatan di lapangan. Kakanwil BPN Jatim juga berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang, terutama alih fungsi lahan sawah dan hutan yang tidak sesuai aturan.(joe)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPN Jatim#pelanggaran tata ruang#sertifikasi tanah wakaf#status hukum#transformasi pertanahan#verifikasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.