VOICE Indonesia
Daerah

Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Ada Apa?

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
1253775.webp
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu 24 Juni 2026.

‎Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk area kantor yang berada di kawasan Bandara Internasional Juanda untuk melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

‎Kehadiran tim Kortas Tipidkor di kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan penanganan perkara penyelundupan telepon seluler atau handphone. Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai pokok perkara yang sedang ditangani.

Kabag Ops Kortas tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor Bea Cukai Juanda tersebut.

‎"Nanti kami akan konferensi pers pukul 14.00 WIB terkait penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda," kata Yusuf.

‎Namun, Yusuf belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun pihak-pihak yang terkait dalam proses penyidikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Polri menyatakan informasi lengkap akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu siang.

‎Sementara itu, proses penggeledahan di kantor Bea Cukai Juanda masih berlangsung dan menjadi perhatian berbagai pihak yang menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.(joe)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.