VOICE Indonesia
Daerah

KPK Dalami Kasus Kusnadi, Tiga Kades Malang jadi Saksi

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
KPK Dalami Kasus Kusnadi, Tiga Kades Malang jadi Saksi
KPK Dalami Kasus Kusnadi, Tiga Kades Malang jadi Saksi
VOICEINDONESIA.CO, Malang - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2021–2022. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Malang dan melibatkan setidaknya tiga kepala desa serta tujuh orang dari pengurus Pokmas setempat. Di antara yang dipanggil adalah Mohamad Kholil, Kepala Desa Sukojayan, dan Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon. Kepala Desa Sukojayan, Kecamatan Ampelgading, Mohamad Kholil membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Mereka dipanggil sebagai saksi yang menyeret Pak Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur tahun 2019–2024," kata Kholil, Sabtu, 19 Juli 2025. Sementara itu, Kepala Desa Gedog Kulon, Supriyono, juga turut diperiksa. Ia menyatakan desanya menerima dana hibah Pokmas sebesar Rp136 juta, yang digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton. Dana tersebut dicairkan satu kali pada akhir tahun 2023. Diketahui, KPK tengah mengembangkan penyidikan dugaan suap dan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim. Kasus ini menyeret nama Kusnadi, yang telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2019–2022. Empat tersangka merupakan penyelenggara negara sebagai penerima suap, sementara 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap—15 berasal dari kalangan swasta dan dua dari unsur penyelenggara negara. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.(joe)

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita KPK sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun 2021-2022, yang menyeret mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi sebagai tersangka utama. Tiga kepala desa di Kabupaten Malang, termasuk Mohamad Kholil dan Supriyono, diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah tersebut. KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 4 penyelenggara negara penerima suap dan 17 pemberi suap dari kalangan swasta dan penyelenggara negara lainnya.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.