VOICE Indonesia
Daerah

Malaysia Deportasi 31 PMI Tanpa Dokumen Ke Indonesia

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Malaysia Deportasi 31 PMI Tanpa Dokumen Ke Indonesia
Malaysia Deportasi 31 PMI Tanpa Dokumen Ke Indonesia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi kembali dideportasi dari Malaysia setelah beberapa waktu ditahan oleh otoritas setempat dan saat ini tiba di Dumai, Provinsi Riau.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu di Pekanbaru, Selasa, mengatakan seluruh PMI selanjutnya diberangkatkan ke rumah ramah PMI di Kantor P4MI Kota Dumai. Mereka didata untuk menunggu dipulangkan ke daerah asal. “Dari total 31 orang yang dipulangkan, 24 di antaranya laki-laki dan 7 perempuan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari Aceh sebanyak 14 orang, Sumatera Utara 10 orang, dan sisanya dari berbagai daerah lainnya.

Baca Juga : BP3MI Kepri Cegah CPMI Non Prosedural Berangkat ke Singapura

Dalam pemulangan pada Senin (10/3) itu lanjutnya ada dua PMI perempuan yang sedang mengandung, masing-masing berusia kehamilan tujuh bulan dan tiga bulan. Keduanya dalam kondisi sehat dan bisa langsung kembali ke daerah asalnya.

Menurutnya, pemulangan PMI nonprosedural dari Malaysia masih akan terus berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, akhir pekan ini akan ada pemulangan 73 PMI lagi.

“Artinya, Pemerintah Indonesia akan kembali menerima pemulangan dari Malaysia dalam jumlah yang lebih besar,” lanjut Fanny.

Fanny juga memperkirakan setelah Idul Fitri nanti, masih ada warga yang nekat berangkat ke luar negeri secara ilegal. Untuk itu, ia menegaskan perlunya pengawasan dan pengamanan lebih ketat guna mencegah keberangkatan PMI nonprosedural.

Ringkasan AI

Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi kembali dideportasi dari Malaysia setelah beberapa waktu ditahan oleh otoritas setempat dan saat ini tiba di Dumai, Provinsi Riau. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu di Pekanbaru, Selasa, mengatakan seluruh PMI selanjutnya diberangkatkan ke rumah ramah PMI di Kantor P4MI Kota Dumai.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.