
Malaysia Deportasi 31 PMI Tanpa Dokumen Ke Indonesia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi kembali dideportasi dari Malaysia setelah beberapa waktu ditahan oleh otoritas setempat dan saat ini tiba di Dumai, Provinsi Riau.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu di Pekanbaru, Selasa, mengatakan seluruh PMI selanjutnya diberangkatkan ke rumah ramah PMI di Kantor P4MI Kota Dumai. Mereka didata untuk menunggu dipulangkan ke daerah asal. “Dari total 31 orang yang dipulangkan, 24 di antaranya laki-laki dan 7 perempuan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari Aceh sebanyak 14 orang, Sumatera Utara 10 orang, dan sisanya dari berbagai daerah lainnya.
Baca Juga : BP3MI Kepri Cegah CPMI Non Prosedural Berangkat ke Singapura
Dalam pemulangan pada Senin (10/3) itu lanjutnya ada dua PMI perempuan yang sedang mengandung, masing-masing berusia kehamilan tujuh bulan dan tiga bulan. Keduanya dalam kondisi sehat dan bisa langsung kembali ke daerah asalnya.
Menurutnya, pemulangan PMI nonprosedural dari Malaysia masih akan terus berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, akhir pekan ini akan ada pemulangan 73 PMI lagi.
“Artinya, Pemerintah Indonesia akan kembali menerima pemulangan dari Malaysia dalam jumlah yang lebih besar,” lanjut Fanny.
Fanny juga memperkirakan setelah Idul Fitri nanti, masih ada warga yang nekat berangkat ke luar negeri secara ilegal. Untuk itu, ia menegaskan perlunya pengawasan dan pengamanan lebih ketat guna mencegah keberangkatan PMI nonprosedural.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



