VOICE Indonesia
Daerah

Mas Pram Sambut Baik Pengenaan Pajak Hiburan untuk Olahraga di Jakarta

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Mas Pram Sambut Baik Pengenaan Pajak Hiburan untuk Olahraga di Jakarta
Mas Pram Sambut Baik Pengenaan Pajak Hiburan untuk Olahraga di Jakarta
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Setelah melalui banyak protes ternyata kebijakan pajak baru di DKI Jakarta mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Pramono Anung Wibowo atau akrab disapa Mas Pram. Menurutnya pajak hiburan tak hanya berlaku untuk olahraga padel namun juga termasuk sejumlah olahraga lain seperti bulutangkis hingga tenis. Dia menjelaskan kebijakan pajak hiburan untuk aktivitas olahraga tertentu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang dan diterapkan di seluruh daerah, bukan hanya di Jakarta. olahraga renang, biliar, hingga bulutangkis juga dikenakan pajak hiburan bila dilakukan secara komersial. Misalnya dengan menyewa lapangan atau kolam renang di fasilitas berbayar. Pram mengatakan, pajak hiburan yang diberlakukan untuk olahraga komersial dianggap wajar karena mayoritas pemainnya berasal dari kalangan yang mampu membayar sewa fasilitas. "Apalagi yang main padel kan rata-rata orang mampu. Untuk sewa lapangan saja berapa, mampu kan," kata Pram di Jakarta (4/7/2025). Pajak dikenakan atas penyediaan jasa hiburan kepada konsumen, termasuk penggunaan sarana dan prasarana olahraga yang dikomersialkan. Baik melalui biaya masuk, sewa tempat maupun bentuk pembayaran lainnya. Selain lapangan padel, ada 20 jenis fasilitas olahraga lain yang turut dikenakan pajak serupa, seperti lapangan futsal, tenis, bulutangkis, hingga tempat kebugaran seperti yoga dan pilates.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#badminton#padel#Pajak
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.