
Pajero Ugal-ugalan, Polisi : Bukan Anggota dan Sudah Bikin Video Klarifikasi

VOICEINDONESIA.CO, Tasikmalaya – Polisi mengungkap fakta baru di balik viralnya video mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri yang melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.
Pengemudi mobil yang sempat menantang pengguna jalan lain itu ternyata bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil asal Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menegaskan hasil penyelidikan menunjukkan pengemudi dan pemilik kendaraan tidak berstatus anggota Polri.
“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Plat nomor, strobo, dan sirinenya sudah diperintah untuk dicopot, dan Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Faruk, Minggu (19/10/2025).
Baca Juga: Ini Capaian Program Perlindungan PMI Satu Tahun Pertama Pemerintahan PrabowoDiketahui, pengemudi berinisial AR (37) merupakan warga Kota Tasikmalaya yang bekerja sebagai sopir, sedangkan pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari wilayah yang sama.
“AR ini pengemudi, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami, tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.
Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat serta institusi Polri.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Sertifikasi Santri Sebagai Tukang Bangunan“Dia sudah membuat video permintaan maaf karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan,” kata Faruk.
Dalam pemeriksaan, polisi menyita pelat nomor dinas Polri palsu, strobo, dan sirene dari kendaraan tersebut.
“Untuk strobo, pelat nomor, dan sirine sudah dicopot. Pelat nomor kami amankan agar tidak digunakan lagi,” tegas Kapolres.
Faruk menambahkan, penyidik kini tengah mendalami motif dan asal-usul pelat dinas palsu itu.
“Plat nomor Polri itu katanya dicetak acak saja. Tapi masih kami dalami, karena pelaku belum terbuka sepenuhnya,” ujarnya.
Terkait sanksi hukum, Kapolres menyebut penyelidikan masih berlangsung. Meski demikian, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.
“Masih diperiksa dulu, masih diinterogasi,” tutup Faruk.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



