VOICE Indonesia
Daerah

Pekerja Migran Punya Potensi Jadi Pengusaha, Ini Buktinya!

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Pekerja Migran Punya Potensi Jadi Pengusaha, Ini Buktinya!
Pekerja Migran Punya Potensi Jadi Pengusaha, Ini Buktinya!
VOICEINDONESIA.CO, Lampung — Dwi Setiabudi, purna pekerja migran asal Lampung, berhasil mengembangkan usaha keripik buah bernama *Si Bintang Buah* setelah kembali dari Korea Selatan. Kisahnya menjadi salah satu contoh inspiratif dari program SEPULTURA (Sebarkan Produk Unggulan, Tunjukkan PMI Purna) yang dijalankan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung. Dwi pernah bekerja di Korea Selatan pada 2006–2010 sebagai operator pabrik komponen mobil. Sepulang ke tanah air, ia memanfaatkan modal, pengalaman, dan kedisiplinan kerja yang diperoleh selama di luar negeri untuk memulai usaha olahan buah pada 2010. Kini, usahanya memproduksi berbagai varian keripik, seperti nangka, pisang muli, pisang kepok, dan salak, dengan kapasitas produksi mencapai 1.100 kilogram per hari. Omzetnya berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan dan telah menyerap sekitar 20 tenaga kerja lokal. Baca Juga: Pemerintah Gandeng Advokat Indonesia Perkuat Bantuan Hukum Pekerja Migran Produk *Si Bintang Buah* kini dipasarkan di berbagai supermarket di Lampung, Jawa, dan Bali, serta melalui platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, TikTok Shop, dan PaDi UMKM. Kepala BP3MI Lampung Ahmad Fauzi mengatakan kisah Dwi menunjukkan bahwa pekerja migran purna mampu berdaya saing setelah kembali ke Indonesia. Baca Juga: Aturan Baru Pemberdayaan PMI Disiapkan, Pemerintah Pastikan Keluarga Tak Terabaikan “Pekerja Migran Indonesia Purna bukan sekadar pulang, tapi membawa peluang. Kami ingin menunjukkan bahwa mereka bisa mandiri, kreatif, dan berkualitas,” ujarnya, Kamis (9/10/2025). Ia menambahkan, melalui program SEPULTURA, BP3MI Lampung mendorong purna pekerja migran dan keluarganya untuk berpartisipasi dalam pendataan wirausahawan purna sebagai upaya memperkuat jejaring pelaku usaha di daerah.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#pekerja migran indonesia#Pengusaha#Purna PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.