
Pemerintah Janjikan Bangun 15 Ribu Rumah untuk Korban Bencana Sumatra Dalam Tiga Bulan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 15.000 unit hunian ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, dengan 500 unit pertama dijadwalkan selesai pada pekan ini untuk korban bencana Sumatra.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan percepatan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Gedung Sekretariat Kabinet, Sabtu (27/12/2025), bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria.
“Sebanyak 500 unit pertama akan selesai dalam minggu ini dan sudah dilengkapi dengan sanitasi air bersih, rumah ibadah, listrik, jaringan wifi, serta fasilitas ramah anak,” ujar Teddy.
Baca Juga: Korban Bencana di Sumatra Bertambah Jadi 1.138 Jiwa, 163 Orang Masih HilangSelain hunian yang dibangun oleh BUMN, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga tengah membangun 4.500 unit hunian sementara yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.
Sementara itu, pembangunan hunian tetap juga telah dimulai oleh Kementerian PKP.
Tahap awal sebanyak 2.500 unit telah dibangun di atas lahan milik pemerintah dan BUMN sejak pekan lalu, disusul 2.500 unit berikutnya yang akan mulai dibangun pada awal pekan depan.
Baca Juga: Hari Kedua Pencarian KM Putri Sakinah, Empat WNA Spanyol Belum DitemukanSeskab Teddy menegaskan keberhasilan program ini membutuhkan peran aktif pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lahan dan proses relokasi warga terdampak ke hunian yang telah disiapkan.
“Hunian sementara dan hunian tetap ini dibangun dengan kriteria ketat, yakni tidak berada di kawasan rawan bencana, lokasinya dekat dengan rumah asal, akses jalan utama, fasilitas umum, serta dekat dengan tempat kerja masyarakat,” jelasnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



