
Pemkab Kepulauan Seribu Jemput Bola Layani Warga

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu terus memperluas akses pelayanan publik bagi warga kepulauan melalui program Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) Pulau.
Program "jemput bola" ini sukses memberikan kemudahan pengurusan administrasi dan perizinan secara langsung di Pulau Tidung dan Pulau Panggang pada pekan ini.
Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kepulauan Seribu, Syukahar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, gratis, dan transparan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju daratan.
“Melalui sistem jemput bola, warga dapat memperoleh berbagai layanan administrasi dan perizinan dengan mudah, tanpa perlu jauh-jauh ke kota,” ujar Syukahar di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, program Peduli Pulau melibatkan sinergi berbagai instansi, mulai dari Sudin Dukcapil, Imigrasi, Polres Kepulauan Seribu, BPN, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kegiatan di Pulau Tidung, Selasa (12/5), tercatat sebanyak 155 layanan berhasil diselesaikan, sementara di Pulau Panggang pada Rabu (13/5), sebanyak 57 warga terlayani untuk berbagai keperluan seperti pembuatan paspor, SKCK, hingga pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain dokumen kependudukan, program ini difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memfasilitasi legalitas usaha bagi para pelaku UMKM.
Syukahar berharap, dengan tertibnya administrasi dan kepemilikan legalitas usaha, warga pulau akan lebih mudah mengembangkan bisnis serta mengakses layanan publik lainnya.
Kemudahan ini disambut baik oleh warga setempat.
Sahrudin (39), seorang warga Pulau Panggang, mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu ekstra untuk menyeberang ke daratan Jakarta.
“Sekarang lebih mudah karena pelayanan hadir langsung di pulau, jadi lebih hemat waktu dan biaya,” ungkapnya. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



