VOICE Indonesia
Daerah

Pemkot Jakpus Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pemkot Jakpus Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja
Pemkot Jakpus Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan terus berkomitmen dalam mendorong program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, bahkan 5.799 tenaga kerja rentan dan pekerja miskin ekstrim juga terlindungi, dari corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.

"Kita akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan keseluruhan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Jumat.

Ia menyatakan bahwa sejumlah produk hukum dikeluarkan untuk mendukung program tersebut. Pada 2024 coverage kepesertaan dari tenaga kerja penerima upah mencapai 70 persen sedangkan tenaga kerja bukan penerima upah di 51 persen.

Baca Juga : Dewas BPJS Pastikan Seluruh Eks Pekerja Sritex Dapat JHT dan JKP

Arifin menegaskan, pemkot Jakpus juga memastikan perlindungan ini berlaku berkelanjutan terhadap seluruh perangkat kelurahan, kecamatan dan non-ASN di wilayah Jakarta Pusat.

Arifin melanjutkan, ke depan kolaborasi akan terus ditingkatkan dengan para pemangku kebijakan untuk menjaring lebih banyak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari warga..

Dijelaskan Arifin, kolaborasi juga akan dibangun pada pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta Pusat dengan bantuan dalam bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau CSR.

"Saya sedang menjajaki untuk pendekatan dengan perusahaan, selain tanggung jawab sosial dalam bentuk fisik ataupun lingkungan, kita dorong untuk menyisihkan bantuan terkait dalam membiayai bukan penerima upah dalam keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan," katanya. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#bpjs ketenagakerjaan#Jakpus#Pekerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.