
Penipuan Kontrakan Bodong di Bekasi, Dua Orang Jadi Tersangka

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi - Sebanyak 77 orang menjadi korban penipuan jual beli kontrakan bodong di Kampung Pulo Gede RT 04 RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi.
Dalam aksinya terdapat dua tersangka berinisial K (48), yang bertindak sebagai pemilik dan penjual rumah kontrakan, serta Y (45), yang berperan sebagai tenaga pemasaran.
Adapun Y diketahui menggunakan tiga identitas berbeda dalam memasarkan rumah kontrakan melalui Facebook, yaitu Irawati, Rieke Herlanda, dan Linda Silvia.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kasus ini berlangsung selama dua tahun, sejak Juni 2023 hingga Juni 2025.
Baca Juga: Modus Beli Kontrakan di Bekasi, 77 Orang Tertipu Hingga Rp 44,5 MiliarAdapun rumah kontrakan sebenarnya merupakan milik kakak dari tersangka yang diperjual belikan tanpa sepengetahuan pemilik.
"Rumah warisan sebenarnya sudah diberikan kepada Tatang yang merupakan kakak dari pada pelaku. Rumah Kontrakan sengaja dirobohkan oleh kakak korban karena mengetahui banyak korban," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, (25/7/2025).
Adapun hasil dari pada jual beli kontrakan tersebut tersangka mengaku dipakai untuk memenuhi kebutuhan harian dan usaha jual gas.
Baca Juga: Pemerintah Uji Coba Aplikasi All Indonesia di Bandara, Apa Itu?"Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku, antara lain dibelikan gas, uang yang disita dan lainnya termasuk motor," jelas Kusumo.
Selain dua tersangka, Polres Metro Kota Bekasi masih mendalami kasus tersebut dan mengantongi beberapa nama serta asset yang dimiiki tersangka dari hasil aksinya.
Adapun kerugian terbesar korban rata-rata 75 juta hingga Rp420 juta atas nama Dirjo yang transaksi pada November 2023.
Saat ini tersangka terancam pidana maksimal empat tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


