
Petugas Gabungan Hentikan Kurir Sabu 7 Kg di Gerbang Tol Warugunung
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Upaya penyelundupan narkotika yang diduga sabu dibongkar polisi di Tol Surabaya-Mojokerto. Seorang terduga pelaku bersama paket yang diduga sabu diamankan bersama personel BNNP Jatim.
Data dan informasi yang diperoleh menyebutkan pengungkapan itu terjadi di Exit GT Warugunung, ruas tol Surabaya-Mojokerto. Tepatnya pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 04.35 WIB.
Berawal dari laporan masyarakat, ada sebuah mobil Microbus Isuzu dengan nopol DK 7214 AB warna putih hendak melintasi Tol Surabaya-Mojokerto. Petugas gabungan pun mendapati informasi itu dan langsung mendalaminya serta melakukan penyekatan di exit GT Warugunung.
Dengan segera petugas melakukan penghadangan dan mengamankan mobil yang dikemudikan Moh. Rubil (27) asal Dusun Brambang Desa Tambak Kecamatan Omben Sampang Madura tersebut beserta semua penumpang serta barang bawaan ke induk PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim. Sesampainya di Induk PJR Jatim 3, petugas BNNP melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan barang bawaannya.
Alhasil, didapati 7 paket yang diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 7 kg yang dibungkus dalam kardus. Benda yang diduga narkotika berbentuk serbuk kristal putih itu disembunyikan di bawah tumpukan baju.
Selanjutnya terduga pelaku yang belakangan diketahui bernama Rusdi diamankan. Kemudian pria berusia 57 tahun asal Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan Madura dibawa oleh petugas BNNP Jatim.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana membenarkan hal itu. Menurutnya, pengungkapan dan penangkapan pria yang diduga menjadi kurir sabu hingga 7 kg itu dilakukan bersama BNNP Jatim.
"Benar, kami telah lakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku bersama BNNP Jatim," kata Hendrix saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2025).
📖 Baca Juga ↗BNN Bali Tangkap Dua WNA Kazakhstan Terkait Jaringan Narkotika RusiaHendrix menjelaskan pengungkapan dan penangkapan terduga kurir sabu jaringan internasional itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya dan BNNP Jatim pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 14.25 WIB. Usai mendapatkan informasi itu, ia memerintahkan Panit Jatim 3 Ipda Siswanto untuk melakukan penyekatan di GT Warung Gunung pada pukul 04.35 WIB.
Selanjutnya, ia bersama Kombes Rahmat Kurniawan dari BNNP Jatim menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas gabungan langsung melihat kendaraan dengan ciri-ciri sesuai data yang diperoleh.
Seketika itu, mereka menghentikan kendaraan Microbus Isuzu warna putih dengan Nopol DK 7214 AB yang berangkat dari Jakarta tujuan Madura di exit GT Warugunung. Berdasarkan data tersebut, petugas menduga di dalam kendaraan tersebut ada seorang penumpang yang membawa paket sabu dari Malaysia.
"Hal tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian kami dalami bersama BNNP Jatim. Setelah mendapatkan informasi kendaraan sebagai target sudah mendekati, petugas gabungan segera melakukan giat penangkapan tersebut," imbuhnya.
Setelah dikroscek barulah didapati kebenaran informasi itu. Selanjutnya, Hendrix beserta 4 personelnya dan tim dari BNNP Jatim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Hendrix memastikan, kasus itu tengah didalami BNNP Jatim. Termasuk penyidikan hingga pengembangan jaringan dari terduga pelaku.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



