VOICE Indonesia
Daerah

PMI Asal Ponorogo Jadi Korban Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Afifah - VOICEIndonesia.co
PMI Asal Ponorogo Jadi Korban Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong
PMI Asal Ponorogo Jadi Korban Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong
VOICEINDONESIA.CO, Ponorogo – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Dina Martiana (36), dipastikan menjadi salah satu korban meninggal dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong. Kepastian identitas korban disampaikan otoritas setempat kepada keluarga pada Sabtu (29/11/2025), setelah proses identifikasi resmi dilakukan. Perangkat Desa Tajug, Kecamatan Siman, Tohirin, menjelaskan bahwa kabar tersebut disampaikan kepala desa kepada keluarga pada Sabtu malam. Baca Juga: Ini Penyebab Utama Banjir Bandang dan Longsor di Aceh dan Sumatera  “Yang jadi korban itu memang Mbak Dina, putri Pak Samud,” ujarnya saat ditemui di rumah duka, Minggu (30/11/2025). Menurut Tohirin, keluarga sebenarnya sudah menerima informasi sejak awal terjadinya kebakaran, namun memilih menunggu konfirmasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahan informasi. Adik korban, Riko Andi, mengatakan kecurigaan keluarga muncul setelah mengetahui apartemen tempat Dina bekerja ikut terbakar. Upaya keluarga untuk menghubunginya pada hari kejadian tidak berhasil karena telepon korban tidak aktif. “Baru dapat kabar pasti Sabtu siang, setelah petugas memastikan lewat dokumen dan barang milik kakak,” kata Riko. Baca Juga: Dilema P3MI: Antara Tumpang Tindih Regulasi dan Bayang-Bayang Pidana  Riko menyebut keluarga semakin terpukul setelah memperoleh kabar bahwa Dina meninggal ketika berupaya melindungi majikannya saat kobaran api membesar. “Katanya terjebak di ruangan. Mau turun tidak bisa, karena asap dari bawah, jadi hanya bisa bertahan,” ujarnya. Keluarga telah bersiap menunggu proses pemulangan jenazah yang diperkirakan tiba di Indonesia pada Rabu (3/12/2025). Dina nantinya akan dimakamkan di pemakaman umum Sukun, Desa Tajug. Dina telah bekerja di Hong Kong selama empat tahun dan menjadi penopang ekonomi keluarga. Ia merupakan anak pertama dari empat bersaudara, meninggalkan seorang suami serta seorang anak yang kini duduk di kelas IX SMP. “Ini tahun kedua kontrak kerja, kontrak yang pertama habis lalu kembali memperpanjang dengan majikan yang sama,” kata Riko.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#korban kebakaran Hong Kong#PMI#Ponorogo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.