VOICE Indonesia
Daerah

Polda Jatim Ajak Masyarakat Waspada Modus Baru Curanmor

Farhan Sunday Mahardika - VOICEIndonesia.co
1001074988.jpg
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.(Foto: Dok. Farhan/VOICEINDONESIA)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengimbau masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan atas maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jatim. Hal ini karena semakin banyaknya modus pencurian yang dilakukan oleh para pelaku.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dalam pengungkapan yang baru dilakukan terungkap modus baru yakni langsung angkut. Kasus ini, sudah ditemukan di dua daerah yakni di Gresik dan Lamongan.

Dengan modus baru ini, pelaku semakin praktis melakukan pencurian karena hanya perlu mengangkat kendaraan ke atas kendaraan untuk mengangkut. Hal tersebut, dijelaskan Jumhur, mulai marak dilakukan dibanding praktek sebelumnya selalu menggunakan leter T yang membutuhkan waktu dan keahlian.

“Jadi memang umumnya pelaku melakukan pencurian dengan kunci T. Tapi ada yang sistem baru itu dia tidak merusak tapi langsung mengangkut,” katanya.

Dalam aksinya, para pelaku kini tidak hanya menggunakan sepeda motor namun juga mobil atau mobil bak guna melancarkan aksinya. Adapun kendaraan yang diincar adalah sepeda motor yang terparkir di pinggir-pinggir jalan.

Sebelum melakukan aksi, kata Jumhur, biasanya aksi diawali dengan melakukan survey di daerah yang aman dari pengamatan orang. “Jadi mereka muter-muter cari karena mungkin waktu itu residivis, pelaku itu karena takut dikenali gitu kan, dia menggunakan Avanza apa mobil mini sejenis mini bus itu. Dia (pelaku) keliling, dia pantau tapi yang biasanya dia ambil itu unit-unit yang ada di pinggir jalan, yang disimpan di pinggir jalan, kalau di halaman dia nggak (ambil),” ujarnya.

Atas temuan itu, Jumhur mengimbau masyarakat Jatim agar selalu waspada mengamankan kendaraannya. Terutama saat berada di luar rumah agar dapat menyimpan kendaraan dengan pengamanan ganda.(fsm)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.