
Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Santri Pasuruan di Exit Tol Gresik

VOICEINDONESIA.CO, Pasuruan - Tim Jatanras Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus penculikan santri dari Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Ponpes Metal) Pasuruan. Tujuh orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Exit Tol Kebomas, Gresik, Selasa siang (22/4/2025).
Korban berinisial MS (17) diculik dari wilayah Pasuruan dan sempat disekap di sebuah rumah di Gresik. Aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV yang menunjukkan korban dibawa paksa menggunakan mobil.
Empat dari tujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- SG (25), warga Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan – berperan sebagai eksekutor yang membekap korban.
- AE (34), warga Desa Tampung, Rejoso, Pasuruan – sopir saat penculikan sekaligus pelaku penodongan dengan airsoft gun.
- PW (60), warga Mojo Kidul, Gubeng, Surabaya – turut serta dalam eksekusi penculikan.
- MHR (32), warga Jalan Kaliasin, Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya – pelaku yang juga memukul korban dengan tangan kosong.
Dalam konferensi pers Rabu, 23 April 2025, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan bahwa para pelaku sempat berganti kendaraan untuk mengelabui petugas dan membawa airsoft gun guna menakut-nakuti korban selama perjalanan.
📖 Baca Juga ↗Ditreskoba Polda Jatim Grebek Jaringan Narkoba Internasional Amankan 22 Kg Sabu“Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran masing-masing,” jelas Iptu Choirul.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Motif penculikan masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, apa motif dari para pelaku,” tambah Choirul.
Pihak Pondok Pesantren Metal Pasuruan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat dalam mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



