VOICE Indonesia
Daerah

Polisi Imbau Tenaga Pendidik di Indramayu Tak Provokasi Siswa Unjuk Rasa

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polisi Imbau Tenaga Pendidik di Indramayu Tak Provokasi Siswa Unjuk Rasa
Polisi Imbau Tenaga Pendidik di Indramayu Tak Provokasi Siswa Unjuk Rasa
VOICEINDONESIA.CO, Indramayu - Kapolsek Arahan, Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Sutrisno, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan koordinasi dengan pihak SMK Negeri 1 Arahan, Selasa (30/9/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa di jalanan. Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan menegaskan, sekolah adalah ruang belajar, bukan arena demonstrasi. Baca Juga: Gaji PMI di Taiwan Dikabarkan Naik, KDEI Taipei: Tinggal Tunggu Pengesahan  “Kami mengingatkan para siswa agar tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, siapa yang akan bertanggung jawab,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga memberikan pemahaman hukum, mengajak siswa menjaga disiplin, serta menekankan pentingnya menghargai kerja keras orang tua. “Orang tua bekerja keras agar anak-anaknya pintar dan sukses, bukan untuk turun ke jalan. Karena itu, kami berharap siswa fokus belajar demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya. Baca Juga: Beda Versi Data Pemerintah Soal Keracunan MBG, Kok Bisa? Selain kepada siswa, Sutrisno juga mengimbau para guru memperkuat pendidikan karakter dengan menanamkan nilai nasionalisme dan Pancasila. Ia menegaskan agar tidak ada tenaga pendidik yang memprovokasi ataupun memfasilitasi aksi unjuk rasa. Koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa siswa SMKN 1 Arahan tetap menjalankan proses belajar mengajar dengan tertib tanpa terlibat ajakan demonstrasi. Polsek berharap langkah preventif ini menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari dampak negatif aksi-aksi yang tidak produktif. Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat berperan aktif menjaga keamanan. “Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DEMO#Polsek Arahan#Sosialisasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.