
Polres Sidoarjo Ringkus Pelaku TPPO MiChat

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo- Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan modus eksploitasi seksual terhadap korban yang masih di bawah umur, yakni menawarkan foto korban melalui aplikasi Mi Chat.
Polisi berhasil mengamankan satu tersangka, ES, perempuan 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya Jawa Timur. Ia bekerja sebagai penjaga sebuah penginapan di Bungurasih, Waru, Sidoarjo.
Dengan memanfaatkan pekerjaannya tersebut, ES, menawarkan Mawar (nama samaran), gadis berusia 16 tahun dan juga teman dari putrinya sendiri untuk bekerja melayani tamu di penginapannya. “ES. menjanjikan pendapatan Rp. 500 ribu sampai dengan Rp. 1 juta per hari kepada Mawar dari melayani tamu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (3/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan polisi. Sejak akhir April 2023 korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp.200 ribu sampai dengan Rp.400 ribu per tamu. Rata-rata per hari ada satu sampai empat tamu. Tersangka mengambil keuntungan dari korban sekitar Rp. 50 ribu sampai dengan Rp. 100 ribu. Belum lagi pendapatan korban dipotong biaya kamar dan laundry.
“Motif dari tersangka tak lain adalah untuk mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun sesuai Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



