VOICEINDONESIA.CO, Padangsidimpuan – Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Ketiganya masing-masing berinisial BHL (51), MP (33), dan SR (37). Mereka diamankan pada Jumat (30/10/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan atas dua laporan kehilangan sepeda motor di lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut dilakukan tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho bersama personel Opsnal Resmob.
Kasus pertama terjadi di sebuah rumah di Jalan St. Parlindungan Harahap, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada 5 September 2026.
Pemilik rumah, Dinar Kartini Siagian (75), mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dari Medan. Saat tiba di rumah, kondisi sejumlah ruangan sudah berantakan dan pintu belakang ditemukan dalam keadaan rusak.
Sejumlah barang dilaporkan hilang, termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pria berinisial BHL dan MP yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut. Keduanya kemudian diamankan di kawasan Kampung Darek pada 30 Oktober 2026.
Pada hari yang sama, Tim Resmob juga melakukan penindakan terkait laporan pencurian sepeda motor lainnya di Jalan Alboin Hutabarat, Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam perkara kedua, sepeda motor milik Muhammad Yakub dilaporkan hilang dari teras rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi SR sebagai pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Ia kemudian diamankan di kawasan Kampung Darek.
Dari penanganan kedua perkara itu, polisi mengamankan tiga pria dan dua unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti.
Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong maupun saat memarkirkan kendaraan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
Ketiga pria tersebut kini berada di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kedua perkara tersebut guna melengkapi proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SS)























