VOICE Indonesia
Daerah

Kantor Polres Tanjung Perak Surabaya Terbakar, Begini Krologinya

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
1097073.webp
Petugas PMK Pasar Turi tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) memadamkan api Ruang Arsip Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto: Info Kedaruratan 112)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kebakaran terjadi di ruang arsip lantai 3 Kantor Polres KP3 Tanjung Perak, Jalan Kalianget Nomor 1, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Api diduga berasal dari arus pendek pada AC.

Informasi kebakaran itu diterima petugas Command Center 112 Surabaya pada Selasa 12 Mei 2026 pukul 08.04 WIB. Satu menit berselang, petugas pemadam kebakaran langsung berangkat menuju lokasi.

“Yang terbakar ruang arsip dan AC outdoor. Lokasinya di lantai 3,” kata Dimas, petugas Pemadam Kebakaran, berdasarkan informasi tertulis Info Kedaruratan 112 Kota Surabaya, Selasa 12 Mei 2026.

Unit Tempur Rayon 1 Pasar Turi tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) pukul 08.10 WIB. Petugas kemudian langsung melakukan pemadaman di area yang terbakar.

Api pokok berhasil dipadamkan pukul 08.22 WIB. Setelah itu, petugas melakukan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Proses pembasahan selesai dan lokasi dinyatakan kondusif pukul 09.04 WIB.

“Penyebab diduga arus pendek AC. Korban nihil,” ujar Dimas.

Sebanyak 8 unit tempur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya dikerahkan ke lokasi. Selain itu, 3 unit dari Pelindo juga ikut membantu penanganan kebakaran.

Rinciannya, 3 unit dari Rayon 1 Pasar Turi dan 5 unit Tim Rescue. Luas keseluruhan bangunan yang terdampak sekitar 12 x 12 meter. Sementara luas area yang terbakar sekitar 1,5 x 1,5 meter.

Bangunan tersebut milik Polres KP3 Tanjung Perak. Penanggung jawab di lokasi tercatat IPTU Edi Kutono.

Penanganan kebakaran melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, Satpol PP Pabean Cantian, dan PLN.(joe)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.