Kejati Jatim Bakal Telusuri Aliran Dana Pungli ESDM
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kasi Penkum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono menegaskan setiap pihak yang berkaitan dengan perkara dan diduga memperoleh aliran dana pungli berpotensi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
“Kami tidak tahu persis, tetapi setiap orang yang berkaitan dengan perkara dan memperoleh pembuktian,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu mengisyaratkan penyidikan tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Penyidik Pidsus Kejati Jatim kini membidik pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pusaran praktik rasuah di tubuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Adnan menegaskan pemanggilan saksi-saksi dinilai penting untuk mengurai aliran uang pungli dan membuat konstruksi perkara semakin terang.
“Juga dipandang perlu untuk jadi saksi,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan para saksi akan difokuskan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pihak mana saja yang diduga menerima aliran dana pungli perizinan ESDM Jatim.
“In Sha Allah dimintai keterangan, memperkuat pembuktian,” katanya.
Namun demikian, Adnan belum membeberkan jadwal pemeriksaan maupun identitas para saksi yang akan dipanggil penyidik dalam waktu dekat.
Saat disinggung soal nama Roy yang sebelumnya sempat mencuat dalam penyidikan kasus ini, Adnan mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja nama saksi yang masuk daftar pemeriksaan penyidik.
“Saya kurang tahu pasti nama saksinya siapa,” tutupnya.(joe)
Pilihan Redaksi
Daerah 3T Jadi Prioritas Bangun Sekolah Baru, Listrik Tenaga Surya Disiapkan
Kesenjangan pendidikan di wilayah terpencil Indonesia masih jadi pekerjaan rumah besar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bergerak memprioritaskan pembangunan unit sekolah baru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal sebagai langkah konkret memperluas akses pendidikan bagi generasi muda
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.









