
Kejati Jatim Bakal Telusuri Aliran Dana Pungli ESDM

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kasi Penkum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono menegaskan setiap pihak yang berkaitan dengan perkara dan diduga memperoleh aliran dana pungli berpotensi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
“Kami tidak tahu persis, tetapi setiap orang yang berkaitan dengan perkara dan memperoleh pembuktian,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu mengisyaratkan penyidikan tidak akan berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Penyidik Pidsus Kejati Jatim kini membidik pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pusaran praktik rasuah di tubuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
Adnan menegaskan pemanggilan saksi-saksi dinilai penting untuk mengurai aliran uang pungli dan membuat konstruksi perkara semakin terang.
“Juga dipandang perlu untuk jadi saksi,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan para saksi akan difokuskan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pihak mana saja yang diduga menerima aliran dana pungli perizinan ESDM Jatim.
“In Sha Allah dimintai keterangan, memperkuat pembuktian,” katanya.
Namun demikian, Adnan belum membeberkan jadwal pemeriksaan maupun identitas para saksi yang akan dipanggil penyidik dalam waktu dekat.
Saat disinggung soal nama Roy yang sebelumnya sempat mencuat dalam penyidikan kasus ini, Adnan mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja nama saksi yang masuk daftar pemeriksaan penyidik.
“Saya kurang tahu pasti nama saksinya siapa,” tutupnya.(joe)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


