
Tim Keamanan Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu dalam Kemasan Sabun Muka

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo — Petugas Tim Keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial NF pada Kamis siang, 23 Mei 2025. Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap saat petugas mencurigai salah satu barang bawaan milik pengunjung. NF datang ke Rutan Surabaya untuk membesuk salah satu warga binaan berinisial Y. Dalam pemeriksaan, petugas menaruh curiga terhadap kemasan sabun wajah yang dibawa NF. Setelah dilakukan penggeledahan secara lebih mendalam, ditemukan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan sabun tersebut. Total berat barang bukti yang terbungkus plastik klip kecil mencapai sekitar 5 gram.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar operasional tetap yang berlaku. “Petugas kami melaksanakan tugas rutin pemeriksaan terhadap pengunjung. Saat ditemukan indikasi mencurigakan, kami langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Dari situlah ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan sabun wajah,” ujarnya.
Usai penemuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Waru untuk penanganan lebih lanjut. NF langsung diserahkan ke pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
📖 Baca Juga ↗PHK Capai 26.454, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi PekerjaDalam pemeriksaan awal oleh petugas, NF mengaku bahwa ia diminta oleh salah satu warga binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial Y di dalam Rutan Kelas I Surabaya untuk membawa barang tersebut saat kunjungan. Saat ini, penyidik dari Polsek Waru bersama pihak Rutan masih mendalami keterlibatan warga binaan yang disebut oleh NF.
Tomi Elyus Kepala Rutan Kelas I Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap pengunjung dilaksanakan sesuai prosedur dan akan terus ditingkatkan guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan rutan. “Kami akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan mereka. Penanganan terhadap temuan ini sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap pelaku dan dugaan keterlibatan warga binaan masih berlangsung di Polsek Waru. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



