
Tim Polda Gorontalo tangkap terduga mucikari dalam kasus TPPO

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap seorang wanita yang diduga menjadi mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo AKP Yudi di Gorontalo, Jumat, mengatakan wanita berinisial DY (24) warga Kabupaten Gorontalo itu ditangkap polisi saat berada di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Kabupaten Pohuwato. "Wanita berinisial DY tersebut diduga menjadi mucikari dalam kasus TPPO," kata Yudi.
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas diduga prostitusi di salah satu rumah kawasan perumahan di Kabupaten Gorontalo.
Atas informasi tersebut, tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku serta keberadaan-nya.
Baca Juga : Imigrasi Nunukan Tunda 7 CPMI Non Prosedural
Terduga pelaku DY kemudian berhasil diamankan pada saat sedang berada di salah satu tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dari hasil interogasi sementara yang dilakukan di Mapolres Pohuwato, DY mengakui telah mempekerjakan delapan orang wanita di salah satu rumah sewa yang ada di kompleks perumahan.
Dalam setiap kali kencan, DY mengaku mendapatkan uang sejumlah Rp500 ribu sampai Rp800 ribu setiap hari dari setiap wanita yang selesai melayani tamunya. "Fakta lain yang kami temukan, DY ini ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian," kata Yudi.
Setelah interogasi awal usai, YD langsung dibawa dan ditahan di Polda Gorontalo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



