
Viral! Turis Rusia Ugal-ugalan di Bali Berujung Ditilang Polisi

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada seorang warga negara (WNA) asal Rusia berinisial DR (29).
Tindakan ini diambil setelah aksi ugal-ugalan pengemudi tersebut yang melakukan manuver drift di kawasan Nusa Dua, Bali, viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa pelaku melanggar Pasal 283 jo Pasal 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: BPK Audit LK Kemnaker 2025, Soroti Efisiensi Anggaran
Selain sanksi tilang, pelaku juga diwajibkan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang membahayakan pengguna jalan lain.
"Polresta Denpasar akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk yang dilakukan oleh WNA, sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya," tegas Adi di Denpasar, Sabtu (14/3).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/3) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Simpang Pratama, Nusa Dua.
DR yang mengendarai mobil mewah Porsche Boxster berwarna biru sewaan, melakukan aksi drift sebanyak dua kali saat kondisi jalan sedang sepi.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Bahaya Peredaran Tiket Palsu Jelang Mudik Lebaran 2026
Petugas bergerak cepat mengidentifikasi pelaku melalui pelacakan alamat penyedia jasa sewa mobil (rent car).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa DR menyewa kendaraan tersebut sejak Kamis siang dan sempat berkeliling di kawasan Canggu sebelum akhirnya pergi sendirian ke Nusa Dua pada malam hari.
Setelah video aksinya tersebar luas, Satlantas Polresta Denpasar langsung memanggil pengemudi asing tersebut ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas selama berada di Bali. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


