
Wamen Komdigi: Digitalisasi Permudah Layanan Masyarakat

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo - Penerapan digitalisasi makin mempermudah dan mempercepat proses pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan penggunaan teknologi digital dapat membuat layanan kepada masyarakat lebih tertib, efisien, dan cepat.
“Kami sangat senang melihat bagaimana adopsi teknologi digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) ini mampu mempercepat proses administrasi dengan sistem one-stop service. Hal ini tidak hanya membuat pelayanan lebih cepat, tetapi juga tertib, bahkan di tengah musim libur panjang Nataru,” tuturnya saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jumat (03/01/2025).
MPP Kabupaten Sidoarjo menyediakan layanan administrasi dan perizinan dari berbagai dinas agar lebih mudah diakses masyarakat dalam satu tempat.
Baca Juga: 6 TKW Menangis Minta Pulang
“Saya melihat bagaimana sistem pelayanan dengan one stop service dari begitu banyak dinas untuk melayani kebutuhan publik,” ungkap Nezar Patria.
Melalui adopsi teknologi digital, Nezar Patria berharap MPP Kabupaten Sidoarjo terus menjadi contoh dalam memberikan layanan publik yang efisien dan akuntabel serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kita harapkan mall pelayanan publik ini bisa menjadi model di kabupaten atau kota lain, baik di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian Imipas Kolaborasi dengan PLN Bangun BLK
Dalam kunjungan tersebut, Nezar Patria berdialog dengan pemuda yang tengah mengurus perpanjangan Kartu Tanda Penduduk. Dengan disabilitas akibat kecelakaan, penyelesaian perpanjangan berlangsung mudah.
"Sistemnya memang sangat efisien. Layanannya cepat, pelayanan tetap berjalan dengan baik. Antreannya juga tertib," tuturnya.
Dalam kunjungan ke MPP Kabupaten Sidoarjo, Wamenkomdigi Nezar Patria didampingi Kepala Bagian Organisasi MPP Arif, Sekretaris Dinas Sosial Zuhaida, dan Kepala Bidang Penanaman Modal/Pengelola MPP Anita Inggit.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



