
Remitansi PMI Rp288 Triliun Gerakkan Ekonomi Desa pada 2025

Baca Juga : Menteri P2MI: Support System Terkuat PMI Ada di Komunitas Sesama di Negara Tujuan Cadangan mata uang asing dari remitansi PMI dimanfaatkan negara untuk membayar utang dan melancarkan transaksi perdagangan internasional. Stabilitas cadangan devisa ini menjadi indikator penting kesehatan ekonomi makro Indonesia di tengah dinamika perekonomian global. "Sehingga terjadi perputaran ekonomi di grassroot, di tingkat desa," katanya. Dalam kesempatan sama, Mukhtarudin melepas ratusan calon pekerja migran yang akan ditempatkan di berbagai negara tujuan. Sebagian akan bekerja di Timur Tengah termasuk Arab Saudi dan Oman, sementara lainnya ke Jerman, Belanda, Jepang, dan Australia dengan profesi perawat, pramugari, hingga insinyur. "Dari sisi negara, menambah cadangan devisa negara karena kita banyak memiliki cadangan mata uang asing," tegasnya. Peningkatan remitansi 14 persen ini menunjukkan peran strategis PMI dalam menyokong perekonomian nasional. Kontribusi mereka tidak hanya dirasakan keluarga di kampung halaman, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi makro Indonesia secara keseluruhan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



