VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif untuk kendaraan hybrid guna mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional. Usulan insentif tersebut ditargetkan diajukan pada tahun ini.
Sarmuji mengatakan pembahasan teknis mengenai skema insentif masih berlangsung bersama pihak terkait, termasuk untuk menentukan besaran dukungan yang akan diusulkan pemerintah.
“Masih dalam proses pembahasan teknis. Nanti seberapa besar insentif yang akan kita usulkan akan lebih diperjelas lagi,” katanya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurut Sarmuji, besaran insentif kendaraan hybrid tidak harus sama dengan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Ia menilai dukungan pemerintah diperlukan untuk mendorong pertumbuhan pasar sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.
"Tahun ini akan kita usulkan. Usulannya akan tahun ini," ucapnya
Sarmuji juga menyebut rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara ASEAN.
Indonesia memiliki sekitar 99 mobil per 1.000 penduduk, sedangkan Malaysia mencapai sekitar 490 unit dan Thailand sekitar 275 unit per 1.000 penduduk.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto menilai stimulus penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pembelian mobil baru.
Ia mengatakan pasar kendaraan saat ini menghadapi pergeseran permintaan ke mobil bekas.
"Kami tadi menyampaikan mengenai pentingnya stimulus untuk meningkatkan daya beli, sehingga pembelian mobil baru itu meningkat. Karena sekarang market-nya bergeser kepada used car," katanya usai pertemuan TMMIN dan Toyota Astra Motor (TAM) dengan Menperin.
Sebelumnya, Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle(PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Dukungan tersebut dinilai dapat mempercepat pengembangan industri otomotif sekaligus menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujar Menperin Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10).
Ia menjelaskan kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV) selama ini telah memperoleh sejumlah insentif, termasuk kemudahan administrasi dan pembebasan dari aturan ganjil genap.
Sementara itu, skema tambahan bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih dirumuskan sesuai karakteristik masing-masing teknologi.
Menurut Sarmuji, pengembangan ketiga jenis kendaraan tersebut juga berpotensi membantu mengurangi konsumsi BBM, terutama BBM bersubsidi, serta menekan emisi kendaraan.
“Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,” ungkapnya. (af)























