VOICE Indonesia
Ekonomi

Pusat Finansial Jangan Hanya Sekadar Insentif Pajak

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi menampilkan kawasan pusat keuangan, gedung perkantoran, dokumen investasi, palu hakim, timbangan keadilan, dan koin sebagai simbol pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)
Ilustrasi pusat finansial internasional dan investasi.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – "Financial center dibangun di atas kepercayaan. Insentif pajak memang penting, tetapi tidak pernah cukup. Yang lebih menentukan adalah apakah investor merasa aman menempatkan dan memutar dana jangka panjang di Indonesia," kata Fakhrul, Minggu (5/7/2026).

Ia merinci bahwa yang sesungguhnya dicari investor global adalah kepastian hukum, perlindungan hak investor, kemudahan arus modal, kualitas regulasi, efisiensi penyelesaian transaksi, serta kedalaman pasar keuangan. Karena itu ia mendorong pemerintah memprioritaskan penguatan regulasi, kepastian perpajakan, kemudahan berusaha, penyelesaian sengketa yang kredibel, serta pengembangan instrumen keuangan valuta asing.

Fakhrul juga memperingatkan agar PFII tidak berakhir sebagai kanal pembiayaan administratif belaka tanpa pasar yang sesungguhnya berfungsi.

"PFII dapat membantu memperluas basis pembiayaan pembangunan. Tetapi kuncinya adalah transparansi, tata kelola, dan mekanisme pasar yang kredibel. Jangan sampai PFII hanya menjadi kanal pembiayaan yang bersifat administratif. Ia harus menjadi pasar yang dipercaya," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan sejumlah fasilitas yang disiapkan untuk menarik investor ke PFII, mulai dari kemudahan keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan, serta rencana pembentukan pengadilan khusus PFII untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional. RUU PFII sendiri sedang dikebut agar bisa disahkan sebelum Agustus 2026.

Ringkasan AI

Rencana pemerintah membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia mendapat catatan kritis dari kalangan ekonom. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengingatkan keberhasilan PFII tidak bisa hanya bertumpu pada insentif perpajakan, karena investor global jauh lebih mempertim

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.