VOICE Indonesia
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Ekonomi

Harga LNG US$13 per MMBTU Sampai Akhir Tahun 2026

Redaksi VOICE - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
images (1)
Ilustrasi kapal kargo LNG(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan kebijakan harga gas LNG untuk industri sebesar US$13 per MMBTU mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama para pelaku usaha dari sisi hulu hingga hilir untuk menjaga harga gas tetap kompetitif bagi industri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan, penerapan harga US$13 per MMBTU telah diputuskan dan mulai berlaku sejak 1 Juli 2026.

“Sejak tanggal 1 Juli itu sudah berlaku. Itu kan sudah diputuskan. Kemudian diambil langkah-langkah,” ujar Laode ditemui akhir pekan ini di Jakarta.

Menurut dia, pembentukan harga tersebut dilakukan dengan pendekatan berbagi risiko di sepanjang rantai bisnis gas, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Dengan mekanisme tersebut, setiap pihak ikut menanggung risiko agar harga gas LNG untuk industri dapat terbentuk pada level US$13 per MMBTU.

“Semua mulai dari hulu sampai hilir memikul risiko bersama agar terbentuk harga 13. Sama-sama saling memikul risiko. Dibagi-bagi,” katanya.

Laode menegaskan, kesepakatan harga US$13 per MMBTU tersebut untuk sementara berlaku hingga akhir 2026. Pemerintah akan kembali membahas skema harga untuk tahun depan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perkembangan industri gas.

“Konsep kesepakatan awal sampai akhir tahun ini saja. Kalau tahun depan ya kita bicarakan lagi,” ujar dia.

Selain LNG, pemerintah juga mencermati perkembangan harga gas dari sejumlah wilayah produksi dalam negeri. Laode mengatakan harga gas di Sumatera mengalami penurunan, salah satunya karena faktor historis produksi dan kondisi lapangan.

“Gas di Sumatera lah (turun). Gas Kerisik itu sudah berapa tahun? Sudah lama kan, makanya dia turun,” kata Laode.

Sebelumnya, pemerintah mendorong penyesuaian harga gas LNG untuk industri non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jakarta menjadi US$13 per MMBTU. Kebijakan tersebut diambil di tengah kenaikan harga LNG di pasar yang sempat mencapai sekitar US$20 per MMBTU.

Pemerintah berharap skema berbagi risiko antara sektor hulu, midstream, hingga hilir dapat menjaga keberlangsungan pasokan sekaligus memberikan kepastian harga bagi industri pengguna gas.

Ringkasan AI

Pemerintah memastikan kebijakan harga gas LNG untuk industri sebesar US$13 per MMBTU mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama para pelaku usaha dari sisi hulu hingga hilir untuk menjaga harga gas tetap kompetitif bagi industri.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemangkas Rambut "Asgar" Potensial Masuk Pasar Kerja Terampil di AustraliaPekerja Migran Indonesia

Pemangkas Rambut "Asgar" Potensial Masuk Pasar Kerja Terampil di Australia

Afifah· 08 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.