VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Niat menolong teman yang bekerja sebagai pekerja migran di Jepang justru membuat seorang wanita bernama Suci Amaliyah rugi Rp10 juta, dan yang lebih mengejutkan, seorang warganet justru mengungkap bahwa modus penipuan ini sudah menelan banyak korban lain dengan pola serupa.
Melalui akun Threads pribadinya, @suciamaliyah30, Suci menceritakan awal mula kejadian tersebut bermula dari pesan seorang teman baik yang meminta bantuan mengurus cuti pekerjaan migran dari Jepang ke Indonesia, dengan alasan ingin memberi kejutan untuk keluarga. Ia mengaku tidak banyak curiga di awal karena kedekatannya dengan sang teman.
"Aku mau cerita pengalamanku yang gak mengenakan siang tadi. Aku dihubungi teman baikku yang meminta bantuan untuk mengurus cuti pekerjaan migran di japan. Aku diminta mewakili dia," tulis Suci dalam unggahannya pada Selasa (22/9/2026).
"Aku berteman baik dengan dia sebab itu aku percaya," tambahnya.
Skenario penipuan berjalan ketika "teman" tersebut mengaku sudah mentransfer Rp12 juta, namun beralasan dana itu butuh waktu tiga jam untuk sampai ke rekening Suci akibat aturan transfer internasional dari Jepang. Sembari menunggu, Suci diminta lebih dulu membayar sejumlah uang ke sebuah agency dengan batas waktu tertentu, sesuai rincian tagihan yang tertera dalam surat berkop resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Surat itu mencantumkan biaya perpanjangan surat kontrak kerja, administrasi cuti, revalidasi paspor dan visa, medical check-up, hingga asuransi, dengan total tagihan Rp10 juta yang harus dibayar dalam waktu 60 menit setelah surat diterima. Suci pun mentransfer uang tersebut melalui Livin' by Mandiri ke rekening yang diklaim milik agency, dan kecurigaannya baru muncul saat agency kembali meminta pembayaran tambahan dengan dalih pajak.
"Aku membayar ke agency 10 juta. Setelah agency meminta bayaran lagi untuk PPh/pajak sebesar 11,5 juta aku mulai curiga," katanya.
Ia lalu mengecek ulang bukti transfer Rp12 juta yang sebelumnya dikirim temannya, dan mendapati kejanggalan besar.
"Aku cek bukti TF temanku ternyata palsu. Uang tidak sampai ke aku," ungkapnya.
Suci sempat mencoba mengonfirmasi ke nomor WhatsApp temannya, namun pesannya hanya dibaca tanpa ada balasan, dan seluruh riwayat percakapan baik dengan agency maupun dengan akun teman tersebut kemudian tiba-tiba terhapus. Setelah menelusuri keberadaan temannya lewat media sosial, barulah diketahui bahwa akun WhatsApp sang teman, seorang pekerja migran Indonesia di Jepang, telah diretas.
Modus ini terbilang rapi karena pelaku tidak hanya mengandalkan satu dokumen palsu, tetapi merangkai beberapa "bukti" sekaligus, mulai dari surat perpanjangan kontrak kerja atas nama teman Suci yang seolah ditandatangani Kepala BP2MI DKI Jakarta, foto paspor dan berkas keimigrasian yang dipegang di sebuah ruang tunggu, hingga surat bernuansa "penghargaan" berkop Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menjanjikan bonus karyawan teladan senilai Rp115.250.000 dengan syarat pelunasan sejumlah administrasi terlebih dahulu, lengkap dengan bukti transfer palsu berlogo Japan Post Bank yang seolah-olah dikirim dari Jepang.
Yang menarik, justru warganet di kolom komentar yang mengonfirmasi bahwa modus ini bukan kejadian yang berdiri sendiri, melainkan sudah lazim terjadi dengan pola serupa.
"Ini penipuan kak, banyak banget kasus kayak gini," tulis akun @rinoanantri.
Suci pun membenarkan bahwa identitas teman baiknya telah dicatut dalam berbagai kasus penipuan serupa, hingga temannya terpaksa mengganti kerugian sejumlah korban lain yang tertipu menggunakan namanya.
"Betul kak. Akhirnya temenku kasihan harus ganti ganti korban penipuan yg mengatasnamakan dirinya," ujarnya.
Suci berharap pihak perbankan dapat segera menindaklanjuti dan memblokir rekening yang digunakan pelaku penipuan tersebut.
"Aku berharap bank segera bertindak untuk memblokir penipu ini. Waspada juga kepada agency pekerja migran," pungkasnya.



























