VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penyiapan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Berbasis Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri yang digelar secara daring, Selasa (22/9/2026).
Mukhtarudin mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, serta sesuai kebutuhan pasar global.
“Ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memperluas akses informasi dan peluang-peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menurut dia, peluang tersebut semakin strategis karena Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar, sementara sejumlah negara menghadapi fenomena aging population.
Mukhtarudin menilai bonus demografi dapat menjadi kekuatan apabila diikuti peningkatan kualitas SDM. Sebaliknya, jumlah penduduk usia produktif tanpa kompetensi yang memadai dapat menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi.
“Usianya produktif tetapi SDM-nya tidak produktif, ini bisa menimbulkan permasalahan sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi perlu bersama-sama menyiapkan generasi produktif yang memiliki pengetahuan, keterampilan teknis, serta kemampuan sikap dan mental sesuai kebutuhan dunia kerja.
Mukhtarudin menekankan SDM Indonesia perlu memiliki keunggulan komparatif, komprehensif, dan kompetitif agar mampu bersaing di pasar global.
Di sisi lain, fenomena aging population di berbagai negara dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja produktif. Namun, peluang tersebut tetap membutuhkan pemenuhan standar kompetensi yang ditetapkan pasar kerja internasional.
“Dari sisi demand, kebutuhan tenaga kerja luar negeri sangat tinggi. Tetapi demand yang tinggi ini harus diikuti persyaratan kompetensi, paling minimal bahasa, kemudian keterampilan teknis yang tersertifikasi,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja global dengan kompetensi lulusan pendidikan di Indonesia, baik lulusan SMK maupun perguruan tinggi.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pemerintah menjalankan program percepatan melalui SMK Go Global yang merupakan bagian dari Asta Mandala SMK Go Global. Program itu menargetkan penyiapan 500.000 calon pekerja migran terampil hingga 2029, terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 masyarakat umum.
Target tersebut dilakukan secara bertahap, yakni 40.000 orang pada 2026, 140.000 pada 2027, 180.000 pada 2028, dan 140.000 pada 2029.
Mukhtarudin mengatakan program tersebut menggunakan pendekatan demand-driven atau berbasis permintaan. Penyiapan tenaga kerja dimulai dari pemetaan kebutuhan pasar kerja di negara tujuan.
“Paradigma berpikirnya kita balik. Sektornya ada dulu, negaranya ada dulu, demand-nya ada dulu, baru kita latih. Demand (permintaan) ini membutuhkan kompetensi seperti apa, baru kita latih seperti apa,” jelas Mukhtarudin.
Dengan pendekatan tersebut, proses penyiapan calon pekerja migran tidak berhenti pada pelatihan. Peserta diarahkan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan sebelum ditempatkan.
“Jadi, latih, kompeten, tempatkan. Bukan hanya dilatih kemudian tidak ada tindak lanjut,” tegas Mukhtarudin.
Program tersebut mencakup berbagai bidang pekerjaan, antara lain caregiver, welder, hospitality, perawat, manufaktur, dan sektor lainnya sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.
Mukhtarudin juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri.
Ia mengingatkan masyarakat agar memilih jalur penempatan yang resmi dan prosedural untuk memastikan hak serta pelindungan negara selama bekerja di luar negeri.
“Yang repot itu kalau bekerja tidak prosedural, tidak aman, tidak melalui Disnaker, tidak melalui KP2MI, tidak melalui penempatan yang prosedural. Itu yang berbahaya,” beber Mukhtarudin.
Sebaliknya, Menteri P2MI menegaskan pekerja migran yang berangkat melalui mekanisme resmi akan mendapatkan pelindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama dia bekerja secara prosedural, insyaallah aman dan bekerja secara bermartabat di negara orang,” tandas Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin berharap sinergi pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia pendidikan, dan Kementerian P2MI dapat memperkuat ekosistem penyiapan calon pekerja migran dari daerah.
Ia juga berharap penyiapan SDM di Kalimantan Tengah semakin terarah sehingga peluang kerja internasional dapat diisi tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan terampil serta berangkat melalui jalur resmi. (af)



























