VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan Kanada ditargetkan mulai berlaku pada semester kedua 2026. Duta Besar RI untuk Kanada Muhsin Syihab mendorong percepatan ratifikasi ICA-CEPA agar peluang ekspor dan investasi bilateral segera terbuka lebar.
Lebih dari 100 pelaku usaha dari kedua negara berkumpul dalam Pertemuan Bisnis Indonesia-Kanada yang digelar KBRI di Montreal bertepatan dengan ajang Salon International de l'Alimentation Canada 2026 pada 29 April hingga 1 Mei 2026. Forum itu menjadi ajang strategis mempertemukan pelaku bisnis di sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, energi, dan industri kreatif.
Muhsin menegaskan perjanjian yang ditandatangani saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ottawa pada September 2025 itu membawa dampak besar bagi kedua negara jika segera diimplementasikan.
"Perjanjian ini diharapkan dapat secara signifikan mempermudah kegiatan bisnis antara Indonesia dan Kanada membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia serta mendorong investasi Kanada ke Indonesia," kata Muhsin pada Sabtu (2/5/2026).
Dukungan dari pihak Kanada pun mengalir. Anggota parlemen Kanada sekaligus Sekretaris Parlemen Menteri Perdagangan Internasional Yasir Naqvi menilai ICA-CEPA bisa menjadi model kerja sama Kanada dalam menjalin kemitraan dengan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.
Antusiasme pelaku usaha kedua negara sangat terasa dalam forum tersebut. Sejumlah peserta bahkan mengaku sudah mendapat komitmen tindak lanjut konkret dari mitra yang mereka temui langsung di forum ini dan berharap pertemuan serupa bisa digelar secara berkala untuk terus memperkuat jejaring bisnis bilateral.



























