
Hore! Ada Diskon Tarif Kereta, Kapal, dan Pesawat Selama Libur Sekolah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga selama periode peningkatan mobilitas.
"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026," kata Dudy dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2026).
Diskon 30 persen berlaku untuk seluruh lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Diskon serupa juga berlaku untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan diberikan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA pada 14 pelabuhan atau 7 lintasan angkutan penyeberangan periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Lintasan yang mendapat diskon antara lain Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, dan Sape-Labuan Bajo.
Diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah juga diberikan untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Dudy menjelaskan kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara terkait penugasan BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif.
"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujarnya.
Dudy menambahkan aspek keselamatan, keamanan, serta kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



