VOICE Indonesia
Ekonomi

Purbaya Bongkar Kualitas Code Coretax: Tak Profesional

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Purbaya Bongkar Kualitas Code Coretax: Tak Profesional
Purbaya Bongkar Kualitas Code Coretax: Tak Profesional
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menemukan kualitas proyek sistem pajak nasional Coretax yang dikerjakan konsorsium LG CNS-Qualysoft jauh dari standar profesional. Purbaya mengungkapkan bahwa ketika source code Coretax dilihat oleh pihaknya, ternyata hanya setara pekerjaan tingkat lulusan SMA. Temuan ini disampaikannya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). "Begitu mereka dapat source code-nya, dilihat sama orang saya, dia bilang, wah, ini programmer tingkat baru lulusan SMA, jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya," ujar Purbaya. Baca Juga: Anggaran MBG Baru Terserap 29 Persen, Ini Kata Menkeu Menkeu menuturkan bahwa meski sistem tersebut telah dikembangkan selama empat tahun, banyak bagian masih harus diperbaiki oleh tim internal Kemenkeu. Sejumlah lapisan Coretax mulai dari sisi pengguna hingga pemrograman kini tengah direstrukturisasi agar lebih efisien dan aman. "Yang bisa di tangan kita sudah kita perbaiki semaksimal mungkin," ujarnya. Baca Juga: Tuntut Hak Normatif, Ribuan Eks Karyawan Kertas Leces Gugat Menkeu Rp1 Purbaya menambahkan bahwa pihaknya telah memperbaiki sistem Coretax semaksimal mungkin dengan kemampuan yang ada. Ia mengakui kelihatannya sudah semakin cepat, meskipun masih ada kesalahan sedikit di beberapa tempat. "Kelihatannya sudah semakin cepat sekarang Coretax-nya, walaupun masih ada kesalahan sedikit di sana-sini," katanya. Menkeu menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi bersifat kasuistik dan bukan kesalahan umum. Ia menyebut permasalahan tersebut adalah hal-hal spesifik yang disampaikan oleh rekan-rekannya yang menggunakan sistem Coretax. "Jadi kasuistik sekali kesalahannya, bukan general, kata teman-teman saya sih yang di Coretax," ujarnya. Purbaya juga menegaskan bahwa perbaikan sistem ini dilakukan tanpa penambahan anggaran baru. Ia menjelaskan bahwa Kemenkeu hanya menambah biaya bayar gaji staf dan memanfaatkan tenaga ahli IT internal yang sudah ada. "Nggak ada penambahan biaya, paling nambah biaya bayar gaji staff," tegasnya. "Itu kan saya jadikan tenaga ahli di saya, ahli IT-nya itu. Itu gaji biaya saya memang, ada pos pengeluarannya yang biasa, yang nggak ada istimewa," imbuhnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Code Coretax#Menkeu#purbaya
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.