VOICE Indonesia
Ekonomi

Tidak Taat Komitmen Reklamasi, Izin Tambang 190 Perusahaan Dicabut

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tidak Taat Komitmen Reklamasi, Izin Tambang 190 Perusahaan Dicabut
Tidak Taat Komitmen Reklamasi, Izin Tambang 190 Perusahaan Dicabut
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementeria Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin tambang sebanyak 190 perusahaan. Mayoritas izin yang dicabut tersebut adalah produsen batu bara. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, dijatuhkan sanksi penghentian sementara kepada 190 perusahaan tambang terkait kewajiban perusahaan untuk menjamin kegiatan reklamasi pascatambang. Selama sanksi dikenakan, para pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan, termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan. Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan pencabutan izin yang dilakukan pemerintah sifatnya hanya sementara. Alasan utama pemerintah menindak para perusahaan tersebut adalah karena tidak berkomitmen terhadap ketentuan reklamasi. "Belum menempatkan jaminan reklamasi. Sementara (dihentikan operasi tambang)," kata Tri ditemui di komplek parlemen, Selasa (23/9/2025). Dia menuturkan para perusahaan tersebut bisa kembali mendapatkan izin jika sudah mengurus dana jaminan reklamasi. "Kalau misalnya dokumennya ada terus udah disahkan terus belum menempatkan, nah ini yaudah di-freeze sementara. Diberhentikan sementara. Bayar saja dulu baru habis itu mengurus (izin)," jelas Tri. Pemerintah juga tengah menggodok aturan baru dimana perusahaan wajib untuk menempatkan jaminan reklamasi menjadi deposito jangka panjang. "Iya, nanti berupa deposito berjangka," tegas Tri.

Ringkasan AI

Pemerintah dalam hal ini Kementeria Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin tambang sebanyak 190 perusahaan. Mayoritas izin yang dicabut tersebut adalah produsen batu bara.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.