VOICE Indonesia
Health

Kerugian Korban Penutupan Gold's Gym Indonesia Tembus Rp 8 Miliar, Manajemen Bantah Tutup Permanen

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kerugian Korban Penutupan Gold's Gym Indonesia Tembus Rp 8 Miliar, Manajemen Bantah Tutup Permanen
Kerugian Korban Penutupan Gold's Gym Indonesia Tembus Rp 8 Miliar, Manajemen Bantah Tutup Permanen
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Secara mendadak Gold's Gym Indonesia berhenti beroperasi di berbagai daerah. Ini membuat banyak korban atau masyarakat yang sudah mendaftar menjadi member mengalami kerugian. Bahkan kerugian masyarakat atau member Gold's Gym tembus Rp8,207 miliar. Ketua Forum korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) Andriyo Pratama menjelaskan kerugian dari pihak anggota klub dihitung dari sisa waktu membership dan paket sesi personal trainer yang tidak dapat digunakan akibat penutupan mendadak. Selain para anggota klub yang dirugikan karena biaya membership dan sesi latihan dengan biaya pelatih pribadi yang hangus lantaran penutupan mendadak, kerugian tak sedikit juga dirasakan oleh para staf dan pelatih Gold's Gym. Staf dan pelatih belum menerima gaji, komisi, hingga hak pekerja dari program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, manajemen Gold's Gym akhirnya mulai bergerak dengan menerbitkan siaran pers. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah klub Gold’s Gym di Indonesia ditutup secara tiba-tiba dan permanen tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ada pun klub-klub yang dimaksud mengalami penutupan antara lain: Gold’s Gym MOI, Jakarta Gold’s Gym Baywalk Pluit, Jakarta Gold’s Gym The Breeze BSD, Tangerang Gold’s Gym Bintaro Xchange, Tangerang Gold’s Gym Ciwalk, Bandung Gold’s Gym Ciputra World, Surabaya Gold’s Gym Metropolitan, Bekasi — seharusnya tetap beroperasi hingga 31 Agustus 2025 Pihak manajemen juga mengkonfirmasi bahwa klub-klubnya di wilayah Jakarta, Bandung, Bekasi, dan Tangerang saat ini ditutup sementara oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, tanpa izin dan komunikasi terlebih dahulu kepada manajemen. Untuk itu manajemen bakal menempuh jalur hukum untuk mengatasi masalah tersebut yang juga kemudian menyebabkan terdapatnya tindakan anarkis yang muncul, penggelapan aset perusahaan, penghasutan, serta penyebaran berita bohong.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#fitness#gym
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.