VOICE Indonesia
Health

Pukul Mata TKI, KBRI Laporkan Majikan Ke Kementrian Luar Negeri

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pukul Mata TKI, KBRI Laporkan Majikan Ke Kementrian Luar Negeri
Pukul Mata TKI, KBRI Laporkan Majikan Ke Kementrian Luar Negeri
Jakarta, akuupdate.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah mengirimkan surat kepada kementerian Luar Negeri Singapura terkait, pemukulan terhadap TKI asal Pati yang menjadi korban oleh majikannya. Pindah kerja di tempat terakhir, Sugiyem mengaku tidak bisa berkomunikasi karena ponselnya dipegang oleh majikan. Pada 23 Oktober 2020 Sugiyem dipulangkan ke Indonesia oleh majikannya dalam kondisi sakit. Ia mengaku kerap mendapat kekerasan fisik selama bekerja di luar Negeri. "Sejak 2019 Sugiyem kerap mendapat kekerasan fisik di kepala, wajah, telinga, punggung, tangan, bahkan mata dan bagian tubuh lainnya dari majikan.” Ujarnya Akibat kekerasan yang di lakukan oleh majikannya, kini korban mengalami masalah penglihatan dan pendengaran. KBRI telah melaporkan kekerasan yang dialami Sugiyem kepada instansi terkait di Singapura, seperti Kementerian Luar Negeri (MFA), Kementerian Tenaga Kerja (MOM), dan Singapore Police Force (SPF) untuk mendalami dan menindak lanjut kasus yang di terima Sugiyem. Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari BP2MI Semarang, Jawa Tengah pada 3 November 2020 terkait tindak kekerasan yang dialami Sugiyem. Pihak KBRI sendiri memastikan, bahwa alamat majikan yang disebutkan Sugiyem benar dan legal atau sudah sesuai ketentuan. Sugiyem telah bekerja di Singapura sejak 2015 lewat jalur perekrutan langsung, melalui Batam. Sugiyem diketahui sudah berpindah kerja sebanyak dua kali selama menjadi TKI di Singapura. (Reno)

Ringkasan AI

**Rangkuman:** KBRI Singapura telah melaporkan kasus kekerasan terhadap TKI bernama Sugiyem asal Pati kepada kementerian terkait Singapura setelah korban mengalami pemukulan berulang dari majikannya sejak 2019. Sugiyem dipulangkan ke Indonesia pada Oktober 2020 dalam kondisi sakit dan mengalami gangguan penglihatan serta pendengaran akibat kekerasan fisik yang dideritanya. KBRI telah menindaklanjuti laporan dari BP2MI Semarang dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan kepolisian Singapura untuk mendalami dan menindak kasus tersebut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.