
Di Tengah Kekhawatiran Publik, DPR Pastikan KUHP Baru Tak Bungkam Kritik

Ringkasan AI
Ketua Komisi III, DPR Habiburokhman membantah kekhawatiran bahwa KUHP Baru dapat mempidanakan seseorang yang mengkritik pejabat. Ia menyebut adanya tiga 'aturan pengaman' dalam undang-undang tersebut.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPelindungan Awak Kapal Migran Disorot, Menteri P2MI Bahas Peralihan SIUPPAK ke SIP3MI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Ini Bentuk Kecewa Kapten Indonesia Saat Suporter Teriakkan Nama STY
Olahraga

Kementerian PKP Dorong Percepatan Realisasi Rumah Subsidi Tahun 2026
Ekonomi

Mendagri Tekankan Penguatan Bela Negara dan Profesionalitas ASN
News

Pelindungan Awak Kapal Migran Disorot, Menteri P2MI Bahas Peralihan SIUPPAK ke SIP3MI
Pekerja Migran Indonesia

Komisi XIII DPR Soroti Perbedaan Hasil Pemeriksaan Lapas Cibinong
News
Editorial

Menanti Taji Kemen P2MI Tanpa Berlindung Dibalik Amandemen

Pintu Tunggal Agensi Menyekat Pelindungan Pekerja Migran di Malaysia

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi














