
Di Tengah Kekhawatiran Publik, DPR Pastikan KUHP Baru Tak Bungkam Kritik

Ringkasan AI
Ketua Komisi III, DPR Habiburokhman membantah kekhawatiran bahwa KUHP Baru dapat mempidanakan seseorang yang mengkritik pejabat. Ia menyebut adanya tiga 'aturan pengaman' dalam undang-undang tersebut.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
NasionalPresiden Prabowo Minta Tata Kelola Haji Dibersihkan, Dorong Audit Forensik Keuangan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Kebakaran Hutan di Bojonegoro Nyaris Lahap Bangunan Sekolah
Daerah

Presiden Prabowo Minta Tata Kelola Haji Dibersihkan, Dorong Audit Forensik Keuangan
Nasional

Ombudsman RI Paparkan Hasil Investigasi PIDI Ke Kemenkes
News

Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi
Daerah

SMK Go Global Latih 100 Peserta Jadi Barista di BLK Garut
Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Menanti Taji Kemen P2MI Tanpa Berlindung Dibalik Amandemen

Pintu Tunggal Agensi Menyekat Pelindungan Pekerja Migran di Malaysia

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi














