
Polda Jatim Bongkar Peredaran Narkoba di Pergudangan Surabaya Utara

Ringkasan AI
Polda Jawa Timur melalui Direktorat Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya. Penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian pada tanggal 17 Februari 2026 dan berhasil mengamankan barang bukti 22 bungkus sabu bertuliskan “Guan Yin Wang” dengan berat kotor 23,374 kilogram Saat konferensi pers Kamis, 19 Februari 2026, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, hingga saat ini identitas tersangka belum jelas karena masih bersifat DPO (Daftar Pencarian Orang).
Powered by Ajakin.id — AI Engine⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.










