VOICE Indonesia
Hukum & Politik

YLBHI Desak Audit Total Seluruh Lapas

M. Rizki - VOICEIndonesia.co3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ylbhi
YLBHI(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta –
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mendesak pemerintah dan DPR mengaudit seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia menyusul mencuatnya dugaan praktik penyimpangan di Lapas Cibinong.

Ketua YLBHI M. Isnur menilai kasus Cibinong harus menjadi momentum untuk membongkar persoalan yang dinilai bersifat struktural dalam sistem pemasyarakatan.

Menurut Isnur, persoalan serupa bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, kekhawatiran mengenai praktik penyimpangan di lapas juga pernah dilaporkan terjadi di Lapas Sukamiskin dan Cipinang.

"Ini adalah momentum buat pemerintah dan DPR membongkar dan mengaudit seluruh lapas, bukan hanya Cibinong. Ombudsman harusnya meluaskan menjadi masalah yang struktural, bukan hanya masalah Cibinong saja," kata M. Isnur.

Isnur mengatakan pembenahan diperlukan agar manajemen pemasyarakatan dapat berjalan secara lebih tertib dan transparan. Ia juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi para pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi maupun kongkalikong.

"Kalau pejabatnya kongkalikong, pejabatnya korupsi, itu harus menurut saya dibersihkan," ujarnya.

Isnur juga meminta pemeriksaan tidak berhenti pada pejabat di tingkat lapas. Ia mendorong pengusutan terhadap pihak-pihak yang diduga memberikan dukungan, perintah, atau fasilitas kepada pejabat di lapangan.


"Menurut saya juga harus dibongkar siapa yang membekingi, siapa yang memerintahkan, siapa yang memfasilitasi para pejabat ini," kata Isnur.


Selain itu, Isnur menyoroti dugaan adanya upaya menghilangkan bukti dan menutup-nutupi jejak dalam kasus tersebut. Karena itu, ia meminta proses pemeriksaan melibatkan masyarakat sipil, termasuk jurnalis, advokat, dan organisasi seperti YLBHI.

"Ini penting dalam pemeriksaan melibatkan masyarakat sipil. Melibatkan jurnalis, melibatkan advokat misalnya, melibatkan masyarakat sipil seperti YLBHI dan kawan-kawan lain. Agar tidak ada yang disembunyikan," tuturnya.

Isnur juga mendorong dibentuknya sistem pengawasan yang permanen. Menurutnya, Ombudsman harus diberikan akses terbuka untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh lapas, termasuk rumah tahanan yang berada di bawah kepolisian maupun KPK.

"Dan bukan hanya lapas di kantor-kantor di bawah kanwil, tapi ada rutan-rutan di bawah kantor kepolisian, rutan di KPK. Itu harus dibongkar semua, apakah ada praktik diskriminasi, praktik keistimewaan buat para pejabat atau yang lebih kaya misalnya," ujar Isnur.

Terkait temuan adanya narapidana elite yang terlibat kasus korupsi, Isnur menilai hal tersebut perlu dilihat sebagai persoalan yang lebih luas. Ia menyebut dugaan praktik korupsi berpotensi berlanjut selama proses hukum hingga ketika narapidana menjalani masa pidana.

"Artinya sebenarnya praktik korupsi berlanjut. Dia bukan hanya merugikan negara dan rakyat di awal ketika ambil uang, tapi jangan-jangan dia sebenarnya meneruskan praktik suapnya di dalam proses peradilan dan di lapasnya," katanya.

Isnur juga menyoroti dampak praktik diskriminasi terhadap narapidana dari kelompok ekonomi lemah. Ia menyebut adanya keluhan mengenai biaya untuk mendapatkan blok atau kamar hingga biaya ketika hendak menemui pengacara.

"Praktik jual beli blok, jual beli kamar terjadi juga buat orang-orang miskin. Pengalaman yang YLBHI dampingi, mereka sering kali mengeluh harus bayar biaya blok, biaya kamar, untuk keluar menemui pengacara harus biaya-biaya lagi," ujar Isnur.

Karena itu, Isnur menilai pembenahan sistem pemasyarakatan tidak boleh dilakukan secara kasuistis dan hanya ketika sebuah kasus menjadi sorotan publik.

"Ini praktik yang sebenarnya Ombudsman telah menemukan, tapi bagaimana cara memperbaikinya harus komprehensif, harus struktural. Jangan kasuistis, jangan kemudian sekarang meledak Cibinong, kemudian tenggelam," tegasnya.

Isnur juga menilai respons pemerintah terhadap persoalan tersebut masih belum cukup. Ia meminta dugaan keterlibatan pejabat tidak hanya diselesaikan melalui pencopotan atau sanksi etik, tetapi diproses secara hukum apabila ditemukan bukti tindak pidana.

"Harusnya menteri dan presiden memberikan sanksi tegas. Bukan hanya mencopot sementara para pejabatnya. Kalau mereka diduga menerima suap, diduga mereka memfasilitasi ini kan tindak pidana. Harusnya juga mereka dibawa ke proses pidana, bukan hanya etik pegawai," pungkas Isnur. (rnm)

Ringkasan AI

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mendesak pemerintah dan DPR mengaudit seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia menyusul mencuatnya dugaan praktik penyimpangan di Lapas Cibinong. Isnur menilai kasus Cibinong harus menjadi momentum untuk membongkar persoalan yang dinilai bersifat struktural dalam sistem pemasyarakatan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Luncurkan IKENI SIGAP, Layanan Imigrasi Kendari 24 JamImigrasi

Luncurkan IKENI SIGAP, Layanan Imigrasi Kendari 24 Jam

M. Rizki· 29 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.