VOICE Indonesia
HOT
Hukum

Dugaan Penyadapan Sasar Presiden hingga Pengusaha, Polri Tetapkan Tiga Tersangka

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Foto menampilkan suasana konferensi pers di ruang Divisi Humas Polri. Sejumlah pejabat Polri, sebagian berseragam dinas cokelat dengan tanda pangkat dan sebagian berpakaian sipil, duduk berjajar di balik meja berlapis taplak renda putih. Di bagian tengah, seorang pria berkemeja putih duduk di depan laptop dengan papan nama bertuliskan "Kabareskrim" di mejanya. Seorang perempuan berambut panjang tampak berdiri di belakang meja, sementara seorang pria berjaket gelap terlihat menoleh ke samping.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin bersama jajaran pejabat Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).(Foto: Voiceindonesia.co/youtube MetroTV)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Asep Safrudin menyampaikan penetapan itu dalam keterangan pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural,” ujar Asep.

Asep menyebut sasaran penyadapan itu adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan pengusaha.

Ketiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Penyidik menduga mereka melakukan penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial SU. Hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

Pilihan Redaksi

Pekerja Migran Dideportasi Tanpa Pemberitahuan Bakal Disambut Posko Bantuan di BandaraPekerja Migran Indonesia

Pekerja Migran Dideportasi Tanpa Pemberitahuan Bakal Disambut Posko Bantuan di Bandara

S Nurafifa· 03 November 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.