VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah membantah kabar yang beredar soal pergantian nama RUU Perampasan Aset menjadi RUU Melindungi Aset.
Bantahan itu disampaikan Gus Falah menyusul rumor yang santer beredar di media sosial belakangan ini.
"Saya membantah rumor yang beredar di media sosial mengenai perubahan nomenklatur RUU Perampasan Aset," tegasnya pada Jumat (14/8/2026).
Ia memastikan hingga kini belum ada keputusan resmi dari internal Komisi III DPR untuk mengubah nomenklatur RUU tersebut. Usulan pergantian nama itu, kata Falah, sebenarnya hanya wacana yang dilontarkan pakar publik sekaligus tokoh pers Bambang Harymurti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III beberapa waktu lalu.
"Wacana tersebut hanya merupakan usulan yang disampaikan pakar publik sekaligus tokoh pers Bambang Harymurti," katanya.
Gus Falah menilai pergantian nomenklatur bukan sekadar soal istilah, melainkan bisa menggeser tujuan awal RUU tersebut. Ia berpendapat kata "Perampasan Aset" justru sudah tepat karena mencerminkan tindakan hukum tegas terhadap aset hasil tindak pidana, sekaligus merepresentasikan sikap represif negara terhadap kejahatan korupsi yang merugikan masyarakat luas.
Menurutnya, RUU ini sejak awal diperjuangkan publik sebagai instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mengembalikan aset hasil kejahatan ke negara. Mengubah istilah "Perampasan" menjadi kata yang lebih lunak, dinilai Falah, sama saja melemahkan semangat awal RUU tersebut.



























