VOICEINDONESIA.CO, Jakarta –
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mencecar Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait pemindahan sejumlah barang dari rumah dinas yang menjadi sorotan setelah temuan Ombudsman.
Dalam rapat bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yanuar meminta Wisnu menjelaskan alasan pemindahan sofa, AC, hingga sejumlah barang lain dari rumah dinas.
Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Ia beralasan barang tersebut bukan merupakan barang milik negara.
Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa pemindahan baru dilakukan setelah pemeriksaan Ombudsman, sementara Wisnu disebut telah sekitar tiga tahun menjabat sebagai Kalapas Cibinong.
Ketika Wisnu menjelaskan pihaknya tidak pernah masuk atau bersilaturahmi ke rumah petugas, Yanuar meminta agar penjelasan tersebut tidak menutupi persoalan yang sebenarnya.
"Bapak jangan bohonglah. Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan," tegas Yanuar.
Yanuar juga mempertanyakan alasan AC yang sebelumnya berada di rumah dinas disebut dipindahkan karena rusak. Menurutnya, alasan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena AC yang rusak semestinya dapat diperbaiki atau diservis.
"Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak," ujar Yanuar.
Yanuar kemudian menyoroti keberadaan sejumlah barang lain, termasuk sofa dan figura foto, serta mempertanyakan sejak kapan barang-barang tersebut berada di rumah dinas.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya CCTV di area rumah dinas yang dinilai penting untuk mengetahui aktivitas orang yang keluar-masuk maupun pemindahan barang.
Yanuar meminta Wisnu memberikan keterangan secara terbuka dalam proses pemeriksaan terkait persoalan di Lapas Cibinong.
"Jadi Bapak mendingan jujur, terbuka di sini. Itu mungkin bisa meringankan. Jadi jangan main-main dengan kecerdasan publik, Pak," kata Yanuar. (rnm)



























