VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Bobby Adhityo Rizaldi akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya mangkir pada 25 September 2026 dengan alasan ada agenda lain. Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.57 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim.
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Bobby dalam penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.
"Hari ini, Senin (28/9), saksi BB hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim," kata Budi kepada di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Nama Bobby terseret dalam kasus ini karena dua tersangka memiliki keterkaitan langsung dengannya. Augusz Dewanggara yang ditetapkan tersangka pada 11 Juni 2026 diduga pernah menjadi staf ahli Bobby, sementara Titin Rita Lestari pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Rumah Bobby bahkan sudah digeledah KPK pada 13-14 Juli 2026 dengan sejumlah barang bukti elektronik disita, dan ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kasus ini bermula dari dua gelombang OTT KPK pada 7-8 Juni dan 10 Juni 2026 yang menjaring total sembilan tersangka termasuk Bupati Muara Enim Edison. Para tersangka diduga terlibat dalam suap pengadaan barang dan jasa serta pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026 melalui PT Millenium Solusi Abadi sebagai perantara.



























