VOICE Indonesia
Hukum

KPK Buka-bukaan: Sudah Ingatkan ATR/BPN Soal Celah Korupsi Jauh Sebelum OTT Summarecon

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi menampilkan gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan bendera Merah Putih serta monumen KPK di latar depan. Sebuah dokumen bertema pemetaan risiko korupsi ATR/BPN terlihat di atas meja, menggambarkan upaya pencegahan korupsi dan pengawasan layanan publik di lingkungan kementerian.
Ilustrasi gedung Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam konteks pengawasan serta pencegahan korupsi di sektor pertanahan.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – KPK mengklaim bukan tanpa upaya pencegahan sebelum operasi tangkap tangan menjerat delapan orang di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Lembaga antirasuah itu mengaku telah mengidentifikasi titik rawan korupsi di kementerian tersebut jauh sebelum kasus suap Summarecon terbongkar.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Direktorat Monitoring lembaganya sempat memetakan ruang-ruang pelayanan publik di ATR/BPN yang rawan disalahgunakan. Peringatan dan rekomendasi itu disebutnya sudah disampaikan ke pihak kementerian, namun hasilnya tetap berujung OTT.

"Jauh sebelum adanya peristiwa tertangkap tangan ini, KPK melalui Direktorat Monitoring juga sudah mengingatkan," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Budi meyakini seandainya rekomendasi tersebut dijalankan secara serius, peristiwa tangkap tangan yang menjerat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan tujuh orang lainnya itu semestinya bisa dihindari. Ia juga menyoroti sejumlah layanan publik di lingkungan ATR/BPN yang menurutnya masih tertutup sehingga rawan disusupi pungutan liar hingga praktik suap.

"Kalau itu dilakukan, ditindaklanjuti secara serius, tentunya bisa jadi peristiwa tertangkap tangan ini tidak terjadi," ungkapnya.

Kasus ini bermula dari pengajuan perpanjangan hak guna bangunan atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor, yang belakangan diduga melibatkan permintaan fee dari Kepala Kantah Bogor kepada pihak perusahaan melalui sejumlah perantara.

Ringkasan AI

KPK mengklaim bukan tanpa upaya pencegahan sebelum operasi tangkap tangan menjerat delapan orang di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Lembaga antirasuah itu mengaku telah mengidentifikasi titik rawan korupsi di kementerian tersebut jauh sebelum kasus suap Summarecon terbongkar.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–ManggaraiNasional

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–Manggarai

Kiky· 16 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.