VOICE Indonesia
Hukum

KPK Periksa Bupati Pali Terkait Dugaan Suap BPK di Muara Enim

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Asgianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap pemeriksaan Asgianto akan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan atas nama AG selaku Bupati Pali," kata Budi pada Selasa (18/8/2026).

Selain kepala daerah tersebut, Budi menyebut KPK turut memanggil empat saksi lain pada hari yang sama, yakni Inspektur Kabupaten Muara Enim Fera Sari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Tabrani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim Tarmizi Ismail, serta Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muara Enim Ratna Pinarti.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7-8 Juni 2026 yang turut mengamankan Bupati Muara Enim Edison, sebagai OTT ke-12 KPK sepanjang 2026. KPK kemudian menetapkan empat tersangka pada 9 Juni 2026 dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK RI, sebagai OTT ke-13 KPK sepanjang 2026. Penyidik lantas menetapkan lima tersangka pada 11 Juni 2026 dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK turut menggeledah rumah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada 13-14 Juli 2026 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby Rizaldi kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026.

Ringkasan AI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Asgianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap pemeriksaan Asgianto akan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Menteri Mukhtarudin Pamer Program KP2MI di Karnaval HUT ke-81 RIPekerja Migran Indonesia

Menteri Mukhtarudin Pamer Program KP2MI di Karnaval HUT ke-81 RI

Afifah· 18 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.