VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap modus baru dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Pelaku diduga mengubah emas batangan menjadi serbuk, kemudian mengolahnya menjadi gel untuk mengelabui pemeriksaan di bandara.
Modus tersebut terungkap setelah penyidik menggerebek sebuah rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8).
Penggerebekan merupakan pengembangan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal yang sebelumnya melibatkan dua warga negara (WN) India.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan pelaku terlebih dahulu melebur emas batangan menggunakan alat khusus hingga berubah menjadi serbuk.
“Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Irhamni dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Irhamni, serbuk emas tersebut kemudian dicampur dengan zat kimia dan pewarna hingga berubah menjadi gel. Gel yang mengandung serbuk emas itu selanjutnya dimasukkan ke dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.
Modus tersebut diduga digunakan agar emas lebih sulit terdeteksi dalam pemeriksaan menggunakan mesin X-ray di bandara. Bentuk gel juga membuat barang tersebut memiliki tekstur yang menyerupai kulit atau terasa kenyal ketika disentuh.
Dalam penggeledahan di lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan dan penyelundupan emas.
Barang bukti tersebut antara lain satu batang emas seberat 1 kilogram, mesin jahit yang diduga digunakan untuk memodifikasi pakaian dalam, sejumlah zat kimia, blender untuk mengolah emas, serta beberapa buku rekening.
Irhamni mengatakan berdasarkan informasi masyarakat, sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar delapan bulan.
Toko emas White Classic juga diduga kuat dimiliki oleh warga negara India yang terlibat dalam transaksi emas ilegal.
“Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah mengamankan dua WN India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik menemukan tempat pengolahan emas di kawasan Sunter. Sindikat tersebut diduga telah beroperasi sekitar dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai kurang lebih 30 kilogram emas per hari.
Emas yang telah diolah tersebut diduga akan diselundupkan ke Dubai. Polisi kini masih mendalami jaringan tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengolahan, penyimpanan, hingga pengiriman emas ilegal ke luar negeri.



























