VOICE Indonesia
Imigrasi

Cegah Antrean Bandara, Imigrasi Bedakan Tarif E-Visa dan VOA Langsung di Lokasi

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tampak close-up paspor dan visa kunjungan dengan latar suasana pemeriksaan keimigrasian.
Ilustrasi Visa dan Paspor

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penyesuaian tarif layanan Visa on Arrival (VOA) atau izin tinggal sementara, dari yang sebelumnya Rp500 ribu kini naik menjadi kisaran Rp750 ribu hingga Rp1 juta rupiah.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai kurs rupiah, sehingga nominal lama dinilai sudah terlalu kecil bagi kontribusi penerimaan negara.

"Visa on arrival kita itu angkanya cuma Rp500 ribu rupiah. Dan sedangkan kurs kita yang turun nak itu sangat, kami rasa sangat kecil. Dan oleh karena itu, kita perlu penyesuaian terkait dengan hal tersebut," kata Hendrasam dalam kegiatan pers briefing di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dalam aturan teknisnya, tarif VOA dibagi menjadi dua kategori guna memaksimalkan strategi peningkatan devisa serta ketertiban administratif warga negara asing (WNA).

WNA yang mengurus e-visa secara mandiri dari negara asal dikenakan tarif Rp750 ribu, sementara bagi mereka yang baru mengurus atau mengisi data setibanya di Indonesia dikenakan tarif Rp1 juta.

"Jadi ini penting untuk strategis kami untuk melihat itu. Kalaupun mereka kami anggap tidak patuh atau belum mengisi pada saat kedatangan di tempat itu, mereka kena Rp1 juta agak lebih mahal. Nah, ketika mereka isi e-visa-nya di negara mereka, jadi kenanya Rp750 ribu. Gunanya apa? supaya tidak terjadi penumpukan pada saat di bandara," ujarnya.

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah penumpukan penumpang di bandara-bandara utama Indonesia, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi strategi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan posisi Bandara Soekarno-Hatta yang kini berada di peringkat ke-10 sebagai layanan imigrasi bandara terbaik di dunia dalam ajang Skytrax World Airport Award.

"Nah ini ingin kita pertahankan, bahkan ingin kita tingkatkan. Nah, caranya seperti itu. Jadi PNBP nya tetap dapat, kalaupun nanti agak berkurang, setidaknya dari sisi pelayanan kita bisa lebih baik lagi dalam mengurai jumlah antrian yang ada," kata Hendarsam.

Sementara itu, Ditjen Imigrasi turut mencatat kinerja positif penerbitan dokumen keimigrasian sepanjang Januari hingga Juli 2026, yang mencakup:

  1. E-visa: 4.879.160 penerbitan

  2. Elektronik VOA (e-VOA): 4.323.319 penerbitan

  3. Visa Kunjungan (ITK): 440.807 penerbitan

  4. Bebas Visa: 61.687 penerbitan

  5. Visa Tinggal Terbatas (ITAS): 53.347 penerbitan

  6. Golden Visa: 131 penerbitan

  7. Global Citizen of Indonesia: 53 penerbitan

Selain itu, angka penerbitan izin tinggal juga mengalami lonjakan signifikan dibanding periode tahun sebelumnya. Izin Tinggal Kunjungan (ITK) tercatat sebanyak 5.082.786 penerbitan (meningkat 24,7%), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) mencapai 145.761 penerbitan (meningkat 26,4%), serta Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 4.120 penerbitan (meningkat 45,5%).

Ringkasan AI

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penyesuaian tarif layanan Visa on Arrival (VOA) atau izin tinggal sementara, dari yang sebelumnya Rp500 ribu kini naik menjadi kisaran Rp750 ribu hingga Rp1 juta rupiah. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi nilai kurs rupiah, sehingga nominal lama dinilai sudah terlalu kecil bagi kontribusi penerimaan negara.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Resmi Dibuka, Program SMK Go Global Bidik 500 Ribu Calon Pekerja MigranPekerja Migran Indonesia

Resmi Dibuka, Program SMK Go Global Bidik 500 Ribu Calon Pekerja Migran

S Nurafifa· 11 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.