VOICE Indonesia
Internasional

Trump Digugat Buntut Jual Akses Prioritas Truth Social

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, New York – Dua organisasi media, The Intercept dan Freedom of the Press Foundation (FPF), menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait layanan berbayar yang menjual akses lebih awal ke unggahannya di platform Truth Social.

Kedua pihak penggugat menuduh layanan tersebut melanggar dua ketentuan konstitusi sekaligus, yakni hak pers dan masyarakat umum untuk mengakses komentar presiden dengan syarat yang setara berdasarkan Amendemen Pertama, serta larangan penerapan syarat tidak wajar untuk memperoleh manfaat dari pemerintah berdasarkan Amendemen Kelima. Kepala advokasi FPF Seth Stern menilai skema tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencolok.

"Tindakan seorang presiden yang menjual akses prioritas ke berita yang dia hasilkan sendiri demi keuntungan perusahaan swasta yang dikendalikannya merupakan tindakan korup dan inkonstitusional yang sangat mencolok," ujar Stern dilansir Sabtu (15/8/2026).

Penasihat umum The Intercept David Bralow turut menegaskan langkah Trump tersebut bertentangan dengan prinsip dasar kebebasan pers.

"Tidak ada yang lebih bertolak belakang dengan semangat pers yang bebas dan independen selain tindakan presiden yang memungut bayaran untuk akses lebih awal ke pengumuman publiknya," kata Bralow.

Layanan bernama Truth API itu memungkinkan pelanggan menerima unggahan Trump beberapa detik lebih cepat dibanding masyarakat umum. Para penggugat menyoroti bahwa selisih waktu tersebut sangat krusial mengingat unggahan Trump kerap menggerakkan pasar saham, minyak, dan instrumen keuangan lain lewat pengumuman kebijakan maupun keputusan militer.

Wall Street Journal melaporkan sejumlah perusahaan investasi besar telah membangun sistem otomatis untuk memantau Truth Social dan langsung bereaksi dalam hitungan detik begitu kata kunci penting terdeteksi. Data DTN bahkan mencatat investor memperdagangkan lebih dari 2 juta saham dalam satu menit setelah dua unggahan Trump soal Iran pada Juni, memicu fluktuasi lebih dari 2 persen pada hampir dua lusin saham sektor energi dan industri.

Trump Media and Technology Group (TMTG) selaku induk perusahaan Truth Social mematok biaya akses awal Truth API hingga 100.000 dolar AS per bulan untuk 10 akun terkemuka termasuk akun Trump sendiri, atau 60.000 dolar AS per bulan bagi pelanggan yang berlangganan tiga tahun. Akun Trump sendiri memiliki sekitar 13 juta pengikut, sementara putranya Donald Trump Jr. berada di posisi kedua dengan 7,5 juta pengikut.

BBC melaporkan Trump merupakan pemegang saham terbesar TMTG dengan kepemilikan 41,3 persen senilai sekitar 950 juta dolar AS lewat Donald J. Trump Revocable Trust, sementara Donald Trump Jr. menjabat direktur TMTG sekaligus pengelola perwalian tersebut. Layanan ini diluncurkan di tengah kerugian ratusan juta dolar yang dialami TMTG setiap kuartal serta anjloknya harga saham perusahaan dari 62 dolar AS menjadi di bawah 10 dolar AS sejak melantai di bursa dua tahun lalu.

Laporan AP turut mengungkap Trump sebelumnya menyerahkan laporan pengungkapan keuangan tahunan yang menunjukkan perolehan pendapatan lebih dari 1 miliar dolar AS pada 2025 dari bisnis kripto yang berada di bawah regulasi pemerintahannya sendiri, sebuah temuan yang sebelumnya sudah dikritik lembaga pengawas etika sebagai upaya meraup keuntungan dari jabatan kepresidenan.

Kedua organisasi penggugat menegaskan skema penjualan akses tersebut memberi keuntungan tidak adil bagi pihak yang mampu membayar dan menciptakan sistem informasi berjenjang berdasarkan kemampuan finansial.

"Skema ini sangat korup. Presiden berpotensi memperoleh keuntungan finansial dengan memberikan informasi pemerintah yang mampu menggerakkan pasar kepada pihak-pihak yang bersedia dan mampu membayar perusahaan pribadinya," tulis kedua organisasi tersebut dalam pengaduan.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat turut mengecam rencana tersebut dan mendesak Komisi Sekuritas dan Bursa AS segera melakukan penyelidikan terhadap layanan berbayar itu.

Ringkasan AI

Dua organisasi media menggugat Presiden Trump karena menjual akses prioritas ke unggahannya di Truth Social, melanggar hak konstitusional pers dan masyarakat umum. Para penggugat menilai layanan berbayar ini korup karena memberikan keuntungan tidak adil kepada investor yang mampu membayar hingga 100 ribu dolar per bulan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pekerja Migran Juga Harus Rasakan Manfaat APBNPekerja Migran Indonesia

Pekerja Migran Juga Harus Rasakan Manfaat APBN

S Nurafifa· 15 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.