
120 Pekerja Migran Bermasalah dipulangkan dari Malaysia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Sebanyak 120 pekerja migran Indonesia kelompok rentan yang ditahan di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) wilayah Semenanjung Malaysia dipulangkan ke Indonesia dan telah tiba di tanah air pada Selasa (12/12).
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pemulangan itu difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur. Ini merupakan pemulangan gelombang kedua setelah 154 pekerja migran lainnya lebih dulu dipulangkan pada gelombang pertama pada April 2023.
Ke-120 WNI yang dipulangkan pada gelombang kedua terdiri atas 66 laki-laki, 38 perempuan, dan 16 anak-anak.
Baca Juga : Menaker Sosialisasikan Jaminan Sosial Bagi PMI di Lombok
Dari total tersebut, terdapat 22 ibu beserta anaknya, tujuh lansia, satu ibu hamil, dan satu orang sakit yang perlu penanganan lanjutan.
Setibanya di Indonesia, mereka ditampung di rumah penampungan dan sentra yang dimiliki Kementerian Sosial dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Para WNI sebelumnya tengah menjalani hukuman karena melanggar aturan keimigrasian di Malaysia. Mereka ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk menunggu proses deportasi.
Baca Juga : Kisah Pilu Penyanyi Reza Zakarya Saat Jadi TKI
Kondisi DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI dan PMI rentan terhadap penyakit, khususnya bagi lansia, ibu dan anak.
Percepatan proses pemulangan WNI dan PMI ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi para WNI di DTI, dengan memprioritaskan lansia, ibu dengan bayi, anak, dan orang yang sedang sakit, tambahnya.
Pemerintah Indonesia mengimbau WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat melalui prosedur resmi dan tidak melakukan pelanggaran di negara setempat. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



