VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

120 Pekerja Migran Bermasalah dipulangkan dari Malaysia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
120 Pekerja Migran Bermasalah dipulangkan dari Malaysia
120 Pekerja Migran Bermasalah dipulangkan dari Malaysia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Sebanyak 120 pekerja migran Indonesia kelompok rentan yang ditahan di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) wilayah Semenanjung Malaysia dipulangkan ke Indonesia dan telah tiba di tanah air pada Selasa (12/12).

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pemulangan itu difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur. Ini merupakan pemulangan gelombang kedua setelah 154 pekerja migran lainnya lebih dulu dipulangkan pada gelombang pertama pada April 2023.

Ke-120 WNI yang dipulangkan pada gelombang kedua terdiri atas 66 laki-laki, 38 perempuan, dan 16 anak-anak.

Baca Juga : Menaker Sosialisasikan Jaminan Sosial Bagi PMI di Lombok

Dari total tersebut, terdapat 22 ibu beserta anaknya, tujuh lansia, satu ibu hamil, dan satu orang sakit yang perlu penanganan lanjutan.

Setibanya di Indonesia, mereka ditampung di rumah penampungan dan sentra yang dimiliki Kementerian Sosial dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Para WNI sebelumnya tengah menjalani hukuman karena melanggar aturan keimigrasian di Malaysia. Mereka ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk menunggu proses deportasi.

Baca Juga : Kisah Pilu Penyanyi Reza Zakarya Saat Jadi TKI

Kondisi DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI dan PMI rentan terhadap penyakit, khususnya bagi lansia, ibu dan anak.

Percepatan proses pemulangan WNI dan PMI ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi para WNI di DTI, dengan memprioritaskan lansia, ibu dengan bayi, anak, dan orang yang sedang sakit, tambahnya.

Pemerintah Indonesia mengimbau WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat melalui prosedur resmi dan tidak melakukan pelanggaran di negara setempat. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#malaysia#Pekerja Migran Bermasalah#pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.